BUOL, KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten Buol bersama SMA Negeri 1 Biau menggelar Aksi Kesadaran Siswa Anti-Perundungan di arena Car Free Day (CFD), Minggu (18/10/2026). Kegiatan bertema “Membangun Kepedulian, Menguatkan Persaudaraan, Mewujudkan Remaja sebagai Ruang Aman Tanpa Bullying” tersebut menarik perhatian masyarakat dan pengunjung CFD.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Buol, Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, Kasat Pol PP, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kepala SMA Negeri 1 Biau, perwakilan PDAM, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Biau, serta jajaran pengawas dari Kementerian Agama (Kemenag).
Turut hadir para guru, staf sekolah, dan ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Biau yang berpartisipasi dalam menyuarakan gerakan anti-perundungan.
Puncak Program Kurikuler Sekolah
Kepala SMA Negeri 1 Biau, Dody, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampanye anti-perundungan tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan kurikuler yang telah dilaksanakan pihak sekolah.
Dengan jumlah siswa lebih dari 800 orang, pihak sekolah menilai edukasi mengenai bahaya perundungan perlu menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah dan menekan potensi tindakan bullying, baik dalam bentuk kekerasan fisik, verbal, pengucilan, maupun perundungan melalui media sosial.
“Kami menyadari dengan jumlah siswa yang cukup besar, peluang terjadinya aksi bullying sangat dimungkinkan. Oleh karena itu, kami berupaya mencegah dan mengurangi tindakan tersebut dengan memasukkan program anti-bullying ke dalam kurikulum sekolah,” ujar Dody.
Sebelum menggelar aksi di arena CFD, pihak sekolah telah melaksanakan kampanye serupa di lingkungan internal sekolah dengan melibatkan siswa kelas X, XI, dan XII. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, siswa kelas X turut diberi kesempatan menjadi narasumber utama untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif mengenai pencegahan perundungan.
Pelibatan siswa diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian, keberanian untuk menyuarakan kebenaran, serta kesadaran kolektif dalam menciptakan hubungan pertemanan yang sehat dan saling menghargai.
Wakil Bupati Buol Tegaskan Bahaya Perundungan
Wakil Bupati Buol, dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa perundungan merupakan persoalan serius yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari perkataan yang merendahkan, tindakan fisik, pengucilan, hingga penyalahgunaan media digital.
Menurutnya, dampak perundungan tidak hanya dirasakan pada saat kejadian berlangsung, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan diri, mengganggu kesehatan mental, serta memengaruhi masa depan anak.
“Melalui kegiatan AKSI ini, saya berharap seluruh siswa dapat memahami bahwa setiap orang berhak mendapatkan rasa aman, dihargai, dan diperlakukan dengan baik tanpa memandang perbedaan latar belakang, kondisi fisik, maupun kemampuan,” tegas Wakil Bupati Buol.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai acara seremonial semata. Sebaliknya, kampanye anti-perundungan harus menjadi awal dari perubahan nyata dalam membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi persaudaraan, toleransi, kepedulian, dan sikap saling menghormati.
Pencegahan perundungan, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga pemerintah dan masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi.
Serukan Gerakan Stop Bullying
Kegiatan berlangsung dengan semangat kebersamaan dan kepedulian. Kehadiran para pelajar di ruang publik melalui arena CFD juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan bahwa pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama.
Acara ditutup dengan seruan bersama yang digaungkan seluruh peserta sebagai simbol komitmen untuk menolak segala bentuk perundungan.
Melalui aksi ini, SMA Negeri 1 Biau bersama Pemerintah Kabupaten Buol berharap kesadaran anti-perundungan dapat terus tumbuh, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di tengah kehidupan bermasyarakat.
Semangat yang dibangun melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, berempati, saling menghargai, serta berani mengambil sikap untuk mencegah perundungan demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Sumber: Syafri Sakula, S.I.P.






