SUMEDANG | Krimsus86.com Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang berlangsung khidmat sekaligus penuh haru. Momentum kemerdekaan tahun ini menjadi hari yang tak terlupakan bagi tiga warga binaan yang akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II, Senin (17/8/2026).
Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI digelar di lapangan Lapas Sumedang dan dipimpin langsung oleh Kalapas Sumedang. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pegawai Lapas Sumedang serta perwakilan warga binaan.
Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, serta amanat pembina upacara.
Dalam amanatnya, Kalapas Sumedang menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, kedisiplinan, serta keberlanjutan program pembinaan bagi warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
161 Warga Binaan Terima Remisi
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan Tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, H. Donny Ahmad Munir.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebanyak 161 warga binaan Lapas Sumedang tercatat menerima Remisi Umum.
Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas pada hari yang sama.
Kalapas Sumedang menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, tertib mengikuti program pembinaan, serta memperlihatkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang bebas, mari kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas Sumedang.
Suasana haru pun pecah ketika tiga warga binaan yang memperoleh RU II bertemu dan dipeluk keluarga mereka. Momen tersebut menjadi simbol kebahagiaan sekaligus awal dari perjalanan baru setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Lapas Sumedang memastikan proses pengeluaran ketiga warga binaan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendukung proses pendampingan serta reintegrasi sosial.
Kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ditutup dengan penampilan kesenian dari warga binaan dan doa bersama. Momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti kesempatan untuk memperbaiki diri, menata masa depan, dan kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
(Redaksi//Krimsus86.com)






