Lampung Utara Krimsus86.com – Pelaku penembakan terhadap seorang pedagang ayam geprek di Kota Metro akhirnya menyerahkan diri kepada Tim Gabungan Resmob Polres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026).
Pelaku berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, datang ke Mapolres Lampung Utara dengan didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, pihak keluarga, serta kepala desa setempat.
Dalam proses penyerahan diri tersebut, aparat kepolisian telah bersiaga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Tim Tekab 308 Polres Metro bersama jajaran Polda Lampung turut melakukan pengamanan di lokasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti penting dari pelaku, di antaranya senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penembakan, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.
Meski pelaku telah menyerahkan diri, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif penembakan dan melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Khair Bras, kawasan Jembatan Item, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.
Korban bernama Dedi Kristian Agung (40), warga Jalan Fajar Asri, Kelurahan Ganjar Asri, yang merupakan pemilik usaha kuliner Happy Chicken. Korban meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian kepala.
Berdasarkan informasi sementara, insiden tragis tersebut diduga dipicu persoalan penagihan utang bank keliling yang berujung perselisihan antara korban dan pelaku.
Salah satu saksi, Muji, yang merupakan kakak ipar korban, mengatakan peristiwa bermula di depan Toko Happy Mart saat pelaku datang untuk menagih utang. Adu mulut pun terjadi hingga berlanjut menjadi perkelahian di tengah jalan.
“Awalnya korban dan pelaku berdebat soal utang. Tidak lama kemudian, keduanya terlibat perkelahian,” ujar Muji.
Situasi semakin memanas ketika pelaku diduga mengeluarkan senjata api. Dalam kondisi emosi, korban sempat menantang pelaku.
Korban disebut sempat berteriak, “Tembak saja, tembak!”
Tak lama kemudian, pelaku melepaskan dua kali tembakan ke arah korban dan satu kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam ke arah Intan Futsal.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro oleh istrinya, Vita Lestari, bersama pihak keluarga. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dipicu persoalan utang yang berujung tindak kekerasan bersenjata api. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Pewarta : Sahrul
Wakaperwil Provinsi Lampung






