MANDAILING NATAL, KRIMSUS86.COM — Seorang pekerja kebun bernama Sikirman Harefa (20) diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama serta ancaman menggunakan senjata tajam di jalan menuju kebun, Desa Tanggila Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 15.20 WIB, di jalan menuju kawasan perkebunan Desa Tanggila Julu.
Sikirman Harefa, yang diketahui berdomisili di Buatan Baru, RT/RW 015/004, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LP/B/373/IX/2026/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA.
Berdasarkan keterangan korban kepada wartawan Krimsus86.com, kejadian bermula ketika dirinya hendak pergi membeli nasi ke sebuah warung. Dalam perjalanan, korban mengaku bertemu dengan sekelompok orang yang jumlahnya diperkirakan sekitar 15 orang.
Menurut pengakuan korban, sejumlah orang dalam kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam. Salah seorang yang disebut korban berinisial Rahim diduga langsung menendang kaki korban hingga mengalami kesakitan.
Korban juga mengaku bahwa setelah itu beberapa orang lainnya diduga memegang tangan kiri dan kanannya kemudian menyeret korban menuju pondok tempat tinggalnya.
Sesampainya di pondok, korban mengaku kembali mengalami kekerasan. Bahkan, menurut keterangannya, dirinya diduga diancam menggunakan pisau yang diarahkan ke bagian leher.
Korban menuturkan bahwa dirinya mendapatkan ancaman agar tidak mencoba kembali berada di wilayah tersebut.
Dalam kejadian itu, terdapat dua orang teman korban yang merupakan rekan kerja di kebun milik keluarga bermarga Harahap. Kedua orang tersebut disebut berada di lokasi dan melihat kejadian, namun tidak berani melakukan tindakan karena situasi yang dianggap membahayakan.
Kedua rekan korban kemudian disebut telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Mandailing Natal ketika korban membuat laporan pada 1 September 2026 sekitar pukul 22.12 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan merasa takut untuk kembali bekerja mencari nafkah. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin memperberat keadaan keluarga korban, terlebih korban disebut menjadi salah satu tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia.
Pihak keluarga korban berharap Polres Mandailing Natal dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan melakukan proses hukum apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup.
Keluarga juga berharap adanya jaminan keamanan bagi korban dan para saksi, mengingat korban mengaku masih merasa takut dan trauma akibat kejadian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan masih merupakan materi laporan dan keterangan korban serta saksi, sehingga seluruhnya tetap memerlukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Mhd. Efendi Zalukhu
Korwil Sumatera Utara — Krimsus86.com






