LAMPUNG SELATAN — KRIMSUS86.COM – Organisasi Kemasyarakatan Relawan RMD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan keprihatinan atas berulangnya sorotan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang diduga bermasalah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, khususnya terkait pengawasan mutu dan pelaksanaan pembangunan.
Ketua Ormas Relawan RMD Kabupaten Lampung Selatan, Reza, mengatakan bahwa persoalan proyek pembangunan bukan hanya berkaitan dengan kualitas infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta penggunaan anggaran publik.
Menurut Reza, munculnya dugaan permasalahan pada proyek pembangunan secara berulang menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan tanggung jawab instansi terkait.
“Sebagai masyarakat Lampung Selatan, kami merasa prihatin, bahkan malu jika setiap tahun kembali muncul persoalan proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai harapan. Ada apa sebenarnya dengan pengawasan dan pelaksanaan pembangunan di daerah ini?” tegas Reza.
Ia secara khusus mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan dalam memastikan setiap pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar mutu yang telah ditetapkan.
Reza menilai, pengawasan proyek seharusnya dilakukan secara berkala sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian dapat segera diketahui dan diperbaiki tanpa harus menunggu munculnya keluhan masyarakat atau sorotan pemberitaan.
“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tutup mata. Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak tertentu. Namun, jika persoalan serupa terus berulang, evaluasi menyeluruh harus dilakukan. Dinas terkait harus turun langsung ke lapangan, bukan hanya menunggu laporan dan pemberitaan,” ujarnya.
Ormas RMD mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas PUPR untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan tersebut, menurut Reza, perlu mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, volume pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan, serta pemenuhan kewajiban penyedia jasa sesuai dokumen kontrak.
Ia juga meminta agar hasil evaluasi disampaikan secara transparan kepada masyarakat, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran, pihak berwenang diminta menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.
“Uang pembangunan harus benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau indikasi pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan biarkan persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” kata Reza.
Lebih lanjut, Ormas RMD menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah, bukan upaya untuk menghakimi pihak tertentu.
Menurut organisasi tersebut, pembangunan infrastruktur yang berkualitas merupakan kebutuhan masyarakat sekaligus bagian penting dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Oleh karena itu, setiap dugaan permasalahan proyek perlu ditangani secara objektif, transparan, dan profesional. Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat kekurangan pekerjaan, kelalaian pengawasan, atau pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut.
Ormas RMD berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh instansi terkait dapat menjadikan berbagai sorotan publik sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek, serta memastikan penggunaan anggaran pembangunan berjalan secara akuntabel.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan permasalahan pada proyek-proyek yang disorot tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan dan tidak dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dibuktikan oleh pihak berwenang.
(M.Dahlan//Tim)






