JENEPONTO, KRIMSUS86.COM — Nisa (23), warga Lambupeo, Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA sebagai saksi terkait perselisihan antara Ria dan Ani yang terjadi di Toko Tiga Putra Mas, Jalan Raya Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Jumat (21/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik yang disebut bernama Pak Dirga meminta keterangan Nisa mengenai awal mula kejadian serta hal-hal yang dilihatnya ketika Ria dan Ani terlibat perselisihan di dalam toko.
Saat ditanya mengenai penyebab awal perselisihan, Nisa mengaku tidak mengetahui secara pasti pokok permasalahan antara Ria dan Ani.
“Tidak ku tahu pokok permasalahannya, Pak,” ujar Nisa saat memberikan keterangan.
Penyidik kemudian menanyakan siapa yang lebih dahulu berada di sekitar kasir. Nisa menjelaskan bahwa Ria merupakan orang yang lebih dahulu berada di dalam toko dan berada di depan kasir sebelum Ani.
Terkait kondisi Ria setelah kejadian, Nisa mengatakan dirinya tidak memperhatikan secara detail apakah terdapat luka pada tubuh Ria.
“Saya tidak perhatikan ada atau tidak lukanya Ria,” kata Nisa.
Penyidik juga menanyakan mengenai pemeriksaan luka atau visum terhadap Ria. Nisa mengaku tidak mengetahui hal tersebut lantaran Ria meninggalkan toko tidak lama setelah kejadian.
“Saya tidak tahu karena Ibu Ria buru-buru pulang. Setelah itu Ria sudah tidak ada di toko,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan selanjutnya, Nisa menerangkan bahwa pada saat kejadian terdapat sejumlah pembeli yang berada di sekitar lokasi dan diduga dapat melihat peristiwa tersebut.
Mengenai aksi fisik antara Ria dan Ani, Nisa menyebut keduanya tidak menggunakan benda atau alat apa pun. Menurut keterangannya, perselisihan tersebut hanya melibatkan kontak fisik menggunakan tangan, berupa saling mendorong dan menjambak.
“Tidak pakai apa-apaji, cuma tangan saja, saling mendorong dan menjambak. Itu pun tidak berlangsung lamaji,” terang Nisa di hadapan wartawan.
Nisa juga mengaku tidak terlalu memperhatikan seluruh rangkaian kejadian dari awal hingga akhir. Namun, ketika melihat Ria dan Ani terlibat perkelahian, dirinya berusaha melerai keduanya.
Setelah berhasil dilerai, Ria dan Ani kemudian berpisah. Tidak lama kemudian, keduanya meninggalkan lokasi kejadian di Toko Tiga Putra Mas.
Keterangan Nisa tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan saksi yang dilakukan Unit PPA untuk mendalami peristiwa perselisihan antara Ria dan Ani. Berbagai keterangan yang disampaikan saksi, termasuk mengenai pihak-pihak yang berada di lokasi, bentuk kontak fisik yang terjadi, serta kondisi setelah kejadian, selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pemeriksaan perkara.
(Andi Lukman//red)






