Distribusi LPG 3 Kg Disorot: Tabung Bersubsidi Diduga Tak Masuk Pangkalan, Langsung Dipindahkan ke Mobil pick-up

KARAWANG / Krimsus86.com, —
Alur pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi sejatinya telah memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipatuhi oleh setiap pihak dalam rantai distribusi. Namun, praktik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan tersebut kini menjadi sorotan di salah satu pangkalan LPG 3 kilogram milik H. Cecep Kurniadi, yang beralamat di Jalan Perumnas Bumi Telukjambe Blok P No. 15, RT 02/RW 12, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Kamis ,20 Agustus 2026.

Pangkalan tersebut diketahui berada di bawah agen resmi PT KSU Setiawan.
Dalam pantauan di lokasi, sebuah truk pengangkut LPG 3 kilogram milik PT KSU Setiawan terlihat berhenti di depan pangkalan. Namun, alih-alih tabung LPG diturunkan dan disimpan terlebih dahulu di pangkalan, tabung-tabung LPG bersubsidi tersebut justru terlihat dipindahkan langsung dari truk ke sebuah kendaraan jenis pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi T 8810 HK.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Sebab, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang peredarannya semestinya dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait alur distribusi hingga sampai kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi.

Berita Lainnya

Sorotan lainnya muncul dari dokumen surat jalan yang dibawa kendaraan agen. Dalam surat jalan tersebut tercantum jumlah keseluruhan pangkalan yang menjadi tujuan pengiriman. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak terlihat adanya rincian jumlah tabung LPG yang dialokasikan secara spesifik untuk masing-masing pangkalan.

Kondisi ini pun memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang maupun pihak terkait.

Masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme distribusi LPG bersubsidi dijalankan. Apalagi, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan setiap tabung yang beredar merupakan bagian dari skema subsidi pemerintah.

Jika proses distribusinya tidak transparan, pertanyaan besar pun muncul: ke mana sebenarnya tabung LPG bersubsidi tersebut dibawa setelah diturunkan dari kendaraan agen? Dan apakah seluruh jumlah tabung yang dikirim telah sesuai dengan alokasi masing-masing pangkalan?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KSU Setiawan selaku agen maupun H. Cecep Kurniadi selaku pemilik pangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

(Red)*

Pos terkait