MUSRENBANG DESA KALUPAPI BAHAS RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2027

BANGGAI LAUT — KRIMSUS86.COM — Pemerintah Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 15 September 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Musrenbang menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas arah serta prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan desa.

Berita Lainnya

Musrenbang Desa Kalupapi dihadiri Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, perwakilan Camat Bangkurung melalui Kasi Trantib, sejumlah staf Kantor Kecamatan Bangkurung, Kepala Sekolah Dasar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota, Bidan Desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan agar program yang disusun dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat Desa Kalupapi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalupapi menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum bersama untuk membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan rencana pembangunan desa tahun 2027.

Ia menegaskan, pembangunan desa membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan skala prioritas, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan anggaran desa.

“Musrenbang ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Apa yang menjadi prioritas hendaknya kita sepakati bersama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Kalupapi,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan dibahas bersama oleh peserta. Seluruh masukan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas pembangunan desa.

Pemerintah Desa Kalupapi berharap hasil Musrenbang dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui proses perencanaan yang melibatkan berbagai unsur tersebut, pembangunan Desa Kalupapi pada Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan, kesejahteraan, serta kualitas kehidupan masyarakat.

(Susanto//red)

Pos terkait