MUSDES RKPDes 2027 Digelar, Desa Alasan Susun Program Prioritas Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

BANGGAI LAUT | Krimsus86.com – Pemerintah Desa Alasan, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Alasan, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

Musdes dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Mulyanto E. Yanto, Pendamping Desa Siska Dewi, Pendamping Lokal Desa Jasri, Ketua BPD Lendi, Wakil Ketua BPD Firman Arifin, Sekretaris BPD Runi R. Dale, anggota BPD Awali U. Dunggio dan Yongki S. Lasapo, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Alasan menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas desa.

“Musyawarah ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan pembangunan. Seluruh usulan akan dibahas bersama, diverifikasi, kemudian disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil Musdes akan menjadi dasar penyusunan Dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan disampaikan peserta, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan ekonomi desa, hingga program kepemudaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan program prioritas pembangunan tahun mendatang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten bersama pendamping desa memberikan pendampingan teknis agar proses penyusunan RKPDes berjalan sesuai regulasi, mulai dari penjaringan aspirasi masyarakat, penyusunan skala prioritas, hingga sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan pemanfaatan Dana Desa.

Musyawarah berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Alasan berharap RKPDes Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

(Susanto//red)

Pos terkait