Mafia BBM Ilegal Rugikan Masyarakat, Media Krimsus86 Siap Lakukan Investigasi

Krimsus86.com-sumsel | Rabu 20 Mei 2026, Wartawan memiliki hak dan peran penting dalam mengungkap dugaan praktik mafia BBM ilegal melalui kerja jurnalistik investigasi. Peran tersebut dilindungi oleh Dewan Pers dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan berhak mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Investigasi media kerap menjadi pintu awal terbongkarnya berbagai praktik pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun aktivitas perdagangan BBM ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Berita Lainnya

Pimpinan Redaksi media Krimsus86, Jasa Hardi, bersama rekan-rekan wartawan Krimsus86 di berbagai wilayah, menegaskan komitmennya untuk turut mengawal dan membongkar dugaan praktik mafia BBM ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami dari Redaksi Krimsus86.com bersama seluruh rekan wartawan di daerah siap melakukan investigasi terhadap dugaan praktik mafia BBM ilegal yang merugikan masyarakat sekitar. Kami juga akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan di lapangan berjalan sesuai aturan hukum,” ujar Jasa Hardi.

Menurutnya, sulitnya masyarakat memperoleh BBM di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pers, lanjutnya, memiliki fungsi kontrol sosial dalam membantu membuka fakta kepada publik secara objektif dan bertanggung jawab.

Meski demikian, wartawan tetap wajib bekerja sesuai kode etik jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi data, asas praduga tak bersalah, serta memberikan hak jawab kepada pihak terkait sebelum pemberitaan dipublikasikan.

Pengamat media menilai sinergi antara pers, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mendorong transparansi serta memberantas praktik-praktik ilegal yang berdampak luas terhadap distribusi energi nasional.

Kasus dugaan mafia BBM ilegal sendiri terus menjadi perhatian publik karena berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di masyarakat serta merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu, langkah investigasi yang profesional dan sesuai hukum diharapkan dapat membantu menciptakan distribusi BBM yang lebih tepat sasaran dan adil bagi masyarakat.

(Efri)

Pos terkait