Labuha, Krimsus86.com | 1 Juni 2026 – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan refleksi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kinerja aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Hukum Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Suwarjono Buturu, SH., MH, yang menilai bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan hukum dan keadilan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Suwarjono, peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum agar mampu memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai hingga saat ini masih terdapat berbagai keluhan masyarakat terkait sejumlah persoalan hukum yang belum memperoleh kepastian dan rasa keadilan. Keluhan tersebut muncul dalam berbagai perkara, mulai dari kasus perdata, pidana, sengketa tanah, hingga persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Lahirnya Pancasila mengajarkan bahwa negara harus hadir untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap institusi penegak hukum harus menjadikan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kepastian hukum sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugasnya,” ujar Suwarjono.
Ia menjelaskan bahwa sila kedua dan sila kelima Pancasila memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan penegakan hukum. Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat datang mencari keadilan dengan harapan memperoleh perlindungan hukum yang setara tanpa membedakan status sosial, ekonomi, maupun kedudukan seseorang di hadapan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan kewenangannya,” katanya.
Suwarjono juga menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan prinsip keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada kebenaran sebagaimana cita-cita luhur Pancasila,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dapat bersama-sama mengawal terciptanya sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik.
Di akhir pernyataannya, Suwarjono mengajak masyarakat Halmahera Selatan untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum memperkuat persatuan, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun budaya hukum yang berkeadilan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, aman, dan bermartabat.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga kompas moral dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta: Sarjan Taib






