Lampung Tengah | Krimsus86.com
Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H., resmi diangkon muwakhi (diangkat sebagai saudara) oleh keluarga besar Marga Buay Subing, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (28/6/2026). Prosesi adat yang berlangsung khidmat tersebut menjadi simbol diterimanya Kompol Edi Qorinas beserta keluarga sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung.
Dalam prosesi sakral tersebut, Kompol Edi Qorinas dipersaudarakan dengan Rudianto bergelar Suttan Rajo Sepuluh dan Riswan Jauhari bergelar Tuan Bandar Syah melalui ritual Angkon Muwakhi yang dipimpin langsung oleh para penyimbang adat. Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar sumpah persaudaraan (Ikrar Muwakhi Suppah) yang menegaskan ikatan kekeluargaan berdasarkan nilai-nilai adat, moral, dan tanggung jawab sosial.
Setelah prosesi pengangkatan saudara, seluruh keluarga mengikuti pangan kibau atau makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan persatuan. Selanjutnya, Kompol Edi Qorinas bersama istri menjalani ritual turun mandei dengan mengenakan pakaian adat pengantin Lampung sebagai tanda diterimanya secara utuh ke dalam keluarga besar Marga Buay Subing.
Rangkaian adat berlanjut di Balai Kencana Adat Sessat Agung Kampung Mataram Udik Buay Subing. Di lokasi tersebut, Kompol Edi Qorinas dan istri menaiki Patcah Ajei, panggung adat yang menjadi tempat pelaksanaan prosesi Temeu Dilunjuk. Dalam prosesi tersebut, keduanya melaksanakan ritual menginjak kepala kerbau sebagai simbol kesiapan mengemban amanah, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap nilai-nilai luhur adat Lampung yang diwariskan secara turun-temurun.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan ritual Musek (Musok) yang dipimpin oleh para Tuloanaw atau istri para penyimbang adat. Sebagai penutup, Kompol Edi Qorinas mengikuti Tari Igel bersama para penyimbang adat yang menjadi bagian dari puncak upacara adat.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat adat Marga Buay Subing menganugerahkan gelar adat Pangeran Perwira Negara kepada Kompol Edi Qorinas, sementara sang istri menerima gelar Pangeran Rajo Permai. Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari masyarakat adat atas diterimanya Kompol Edi Qorinas beserta keluarga sebagai bagian dari keluarga besar Marga Buay Subing.
Prosesi adat ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh adat, tokoh masyarakat, keluarga besar Marga Buay Subing, serta dua mantan Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad dan Ir. Mustafa, yang mendampingi Kompol Edi Qorinas dalam rangkaian acara.
Penganugerahan gelar adat tersebut diharapkan semakin mempererat tali persaudaraan serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, dan menghormati adat istiadat serta budaya Lampung sebagai warisan leluhur yang harus terus dijaga.
Redaksi Krimsus86.com
Tegas, Lugas, Terpercaya
Pewarta: Sahrul //red






