KETUM PWDPI: Saling Tuduh di Tubuh BGN Perkuat Dugaan Tata Kelola Program MBG Bermasalah

JAKARTA | KRIMSUS86.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti munculnya polemik internal di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya saling tuding antara mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, dengan Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Menurut Nurullah, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa tata kelola program yang selama ini berjalan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Berita Lainnya

“Ketika dalam sebuah lembaga terjadi saling tuduh, saling melempar tanggung jawab, bahkan muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain di balik layar, maka hal itu patut menjadi perhatian. Situasi ini menguatkan dugaan bahwa terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola program tersebut,” ujar Nurullah RS di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Ia menilai, perselisihan yang muncul bukan sekadar persoalan individu, melainkan dapat membuka fakta-fakta baru terkait mekanisme pengelolaan Program MBG yang selama ini menjadi sorotan publik.

Menurutnya, publik saat ini belum dapat memastikan siapa pihak yang benar maupun yang bersalah. Namun, berkembangnya saling tuduh di tingkat pimpinan dinilai menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas dan perlu diungkap secara menyeluruh.

“Yang terpenting saat ini adalah mengungkap fakta secara objektif. Aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat agar tidak ada kesan bahwa kasus ini hanya berhenti pada pihak tertentu saja,” tegasnya.

Ketum PWDPI juga meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam Program MBG, termasuk aliran dana, proses pengadaan, serta pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, Nurullah mengingatkan bahwa sejak awal pelaksanaan program tersebut telah menuai berbagai kritik dari sejumlah kalangan, terutama terkait mekanisme penggunaan yayasan, transparansi pengadaan, hingga pengelolaan dapur penyedia makanan.

“Berbagai kritik yang muncul sebelumnya perlu dijadikan bahan evaluasi. Jika memang terdapat celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan, maka pemerintah harus segera melakukan perbaikan sistem agar tujuan program tetap dapat tercapai secara efektif dan akuntabel,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia harus tetap dijaga dan tidak boleh tercoreng oleh dugaan penyimpangan maupun konflik kepentingan.

“Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dikelola secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan publik merupakan faktor penting yang harus dijaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurullah berharap Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

“Bongkar seluruh jaringan yang terlibat, telusuri setiap transaksi yang berkaitan, dan sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat memperoleh kepastian hukum dan kejelasan atas persoalan yang sedang berkembang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala BGN, Nanik S. Deyang, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh kubu Sony Sonjaya.

(M. Dahlan)

Pos terkait