KETUM PWDPI DESAK KPK, PPATK, DAN KEJAGUNG TELUSURI PERTUMBUHAN PULUHAN PERUSAHAAN TERKAIT RAFFI AHMAD

Jakarta | KRIMSUS86.COM,8 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penelusuran terhadap sejumlah perusahaan yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad dan grup usaha RANS.

Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya hasil penelusuran data badan usaha yang dipublikasikan oleh media investigasi Project Multatuli berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Berita Lainnya

Menurut Nurullah RS, data tersebut menunjukkan adanya puluhan perusahaan yang didirikan dalam kurun waktu relatif singkat, yakni antara tahun 2020 hingga 2024. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari lembaga berwenang guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta KPK, PPATK, dan Kejaksaan Agung melakukan penelusuran secara objektif dan profesional terhadap sumber permodalan, aktivitas usaha, serta laporan keuangan perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah ini penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Nurullah RS, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh institusi yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, apabila seluruh aktivitas usaha dan sumber pendanaan perusahaan-perusahaan tersebut terbukti sah serta sesuai aturan, maka hal itu dapat menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.

“Prinsipnya, semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah. Penyelidikan atau penelusuran yang dilakukan aparat penegak hukum justru penting agar publik memperoleh kepastian dan tidak terjebak pada asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Nurullah juga menilai transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha maupun pejabat publik yang menjadi sorotan.

Ia berharap lembaga-lembaga terkait dapat memberikan penjelasan yang komprehensif apabila memang ditemukan fakta-fakta yang perlu diketahui masyarakat, atau sebaliknya menegaskan tidak adanya pelanggaran apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mendukung penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hal itu harus disampaikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Raffi Ahmad maupun perwakilan perusahaan-perusahaan yang disebutkan terkait desakan tersebut. Oleh karena itu, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang.

(Humas DPP PWDPI)

Pos terkait