Wartawan APJI Diminta Hapus Foto Saat Konfirmasi Dugaan Pelansir BBM
INDRAGIRI HULU, RIAU — KRIMSUS86.COM — Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), Dani Silalahi, menurunkan tim dari DPD APJI Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus konfirmasi terkait informasi dan temuan dugaan pelanggaran di SPBU 14.293.134, Jalan Azki Aris atau yang dikenal dengan Jalan H. Aris, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pengecekan tersebut dilakukan pada 17 September 2026 sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi secara langsung dari pihak pengelola SPBU.
Informasi yang diterima APJI sebelumnya menyebut adanya dugaan pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelansir serta dugaan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan fakta sebenarnya.
Perwakilan DPD APJI Provinsi Riau yang turun ke lokasi bermaksud menemui pengawas SPBU untuk meminta klarifikasi mengenai informasi yang diperoleh.
Menurut keterangan tim, saat berada di lokasi, salah seorang petugas menyampaikan bahwa pengawas SPBU sedang tidak berada di tempat karena memiliki kegiatan di luar.
Perwakilan tim kemudian meminta bantuan petugas atau staf kantor untuk menghubungi pengawas. Namun, menurut tim APJI, permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Karena belum memperoleh kesempatan bertemu dengan pihak yang berwenang memberikan klarifikasi, perwakilan tim kemudian meminta izin mengambil foto sebagai dokumentasi kegiatan jurnalistik di lapangan.
Tidak lama kemudian, menurut keterangan tim, pengawas SPBU yang sebelumnya disebut tidak berada di lokasi muncul bersama petugas lainnya dan meminta agar foto yang telah diambil dihapus.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua Umum APJI Dani Silalahi.
Dani mempertanyakan alasan adanya permintaan penghapusan dokumentasi tersebut dan meminta agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kenapa harus takut dan minta dihapus kalau memang tidak bermain? Kalau bersih, untuk apa takut difoto. Ini ada apa?” ujar Dani Silalahi.
Pernyataan tersebut merupakan sikap dan penilaian Ketua Umum APJI atas kejadian yang dilaporkan timnya. APJI menegaskan bahwa dugaan pelanggaran di SPBU tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Atas kejadian tersebut, Dani Silalahi menyatakan APJI akan menyampaikan surat kepada Kapolda Riau dan pihak Pertamina untuk meminta perhatian serta tindak lanjut terhadap informasi dan temuan yang diperoleh tim di lapangan.
Langkah tersebut, menurut APJI, dilakukan agar dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi dapat diperiksa oleh instansi yang memiliki kewenangan.
APJI juga menyatakan akan terus mengumpulkan informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum menyampaikan data lebih lanjut kepada publik.
INFORMASI TERKAIT DUGAAN PEMBERIAN BANTUAN KEPADA WARTAWAN
Selain persoalan tersebut, tim APJI juga menerima informasi mengenai adanya pernyataan dari pengawas SPBU yang disebut menyatakan bahwa wartawan yang bertemu dengannya sering mendapatkan bantuan.
Informasi tersebut masih berupa keterangan awal yang perlu diklarifikasi kepada pengawas SPBU dan pihak terkait.
APJI mempertanyakan bentuk bantuan yang dimaksud serta apakah terdapat hubungan antara pemberian bantuan tersebut dengan aktivitas jurnalistik. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa bantuan tersebut merupakan suap atau bentuk imbalan tertentu.
Dani Silalahi menegaskan APJI akan mendalami informasi tersebut sesuai kaidah jurnalistik dan mengedepankan verifikasi.
“Ini baru awal dan ini bukan main-main. Kita akan kerahkan seluruh tenaga untuk membongkar permainan kotor setiap SPBU yang melakukan aktivitas ilegal,” tegas Dani.
APJI DPD Provinsi Riau menyatakan akan melanjutkan investigasi dan mengumpulkan data tambahan terkait dugaan aktivitas pengisian BBM bersubsidi kepada pelansir maupun menggunakan jerigen di SPBU 14.293.134.
Catatan: Sampai rilis ini diterbitkan, pihak pengelola/pengawas SPBU 14.293.134 belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pelanggaran, permintaan penghapusan foto, maupun informasi terkait dugaan pemberian bantuan kepada wartawan. Klarifikasi dari pihak SPBU dan Pertamina diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai prinsip verifikasi jurnalistik.
Robby R // Red






