Ketua DPC Partai NasDem Setu dan Tokoh Pemuda Laporkan Dugaan Pungli Bantuan Pangan di Desa Burangkeng

Bekasi, 15 Juni 2026 – Krimsus86.com

Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Mandra Putra, bersama tokoh pemuda Setu, Abdul Rohman atau yang akrab disapa Bang Dago, mendatangi Kantor Kecamatan Setu pada Senin (15/6/2026) untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam penyaluran Program Bantuan Pangan Tahun 2026 di Desa Burangkeng.

Berita Lainnya

Langkah tersebut dilakukan setelah keduanya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungutan terhadap penerima bantuan pangan yang seharusnya disalurkan secara gratis kepada warga yang berhak.

Bang Dago menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Selain itu, ia juga mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bekasi agar turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses dan mekanisme pendistribusian Bantuan Pangan Nasional di Desa Burangkeng.

“Negara telah mengalokasikan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai bantuan tersebut justru dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bang Dago.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, para pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami meminta APH segera menindaklanjuti laporan dugaan pungli ini dan menindak tegas para oknum yang bermain dalam penyaluran bantuan tersebut. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Setu, Mandra Putra, mengaku sangat kecewa atas munculnya dugaan praktik pungli dalam program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Bang Dago telah menyampaikan laporan kepada pihak berwenang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus untuk memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh warga yang berhak tanpa adanya penyimpangan.

“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Bantuan pangan harus disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat,” kata Mandra Putra.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontribusi dan komitmen Partai NasDem dalam menjaga integritas program pemerintah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan praktik korupsi, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam program bantuan sosial. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Jurnalis: Dwi Eko

Pos terkait