Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional

PALU Krimsus86.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah di Swiss-Belhotel Silae, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional.”

Rakor tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional di daerah, khususnya mendukung poin ketujuh Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum.

Berita Lainnya

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa kualitas Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan berbagai produk hukum daerah lainnya memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan reformasi hukum nasional.

“Reformasi hukum tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi juga harus menjangkau daerah. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, banyak kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat justru dituangkan melalui produk hukum daerah,” ujar Cheka di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Penyelenggaraan Rakor ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kota Palu. Kolaborasi tersebut menjadi wujud komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional.

Melalui forum ini, Kemendagri berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dalam menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen strategis untuk memperkuat reformasi hukum nasional, memperkokoh pelaksanaan otonomi daerah, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Rakor akan dibuka secara resmi oleh Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Longki Djanggola, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas.

Sebanyak 100 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan ini, terdiri dari sekretaris daerah provinsi regional Sulawesi, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi regional Sulawesi, kepala biro hukum sekretariat daerah provinsi regional Sulawesi, sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, ketua Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, kepala bagian hukum sekretariat daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta unsur masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

Rakor Produk Hukum Daerah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat harmonisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red//tim)

Pos terkait