KBPBI Audiensi dengan Komisi II DPRD Lampung, Bahas BPJS Ketenagakerjaan hingga Usulan Rumah Sakit Buruh

BANDAR LAMPUNG, KRIMSUS86.COM — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Lampung di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (17/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara perwakilan pekerja, DPRD, dan pemerintah daerah untuk membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan buruh, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja outsourcing, serta aspirasi penyediaan fasilitas kesehatan bagi tenaga kerja.

Berita Lainnya

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni dari Partai Gerindra selaku pimpinan rapat, Deni Ribowo, S.E. dari Partai Demokrat, H. Ade Utami Ibnu, S.E. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, serta jajaran pengurus KBPBI Provinsi Lampung.

Dalam audiensi, KBPBI menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan dan perlindungan pekerja di Provinsi Lampung.

Bahas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu pokok pembahasan adalah perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk upaya memastikan buruh dan pekerja outsourcing memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari perlindungan dalam hubungan kerja. Risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya membutuhkan mekanisme perlindungan yang jelas agar pekerja memperoleh hak sesuai ketentuan apabila menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

KBPBI mendorong agar implementasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat. Persoalan kepesertaan, kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, serta perlindungan terhadap pekerja outsourcing dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Pekerja Outsourcing Turut Disorot

Keberadaan pekerja outsourcing juga menjadi salah satu isu yang dibahas dalam forum tersebut.

KBPBI menyampaikan aspirasi agar pekerja outsourcing memperoleh kepastian mengenai hak dan perlindungan sosial sesuai peraturan perundang-undangan.

Mekanisme hubungan kerja yang melibatkan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja maupun perusahaan pengguna diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan pengawas, dunia usaha sebagai pengguna tenaga kerja, serta organisasi pekerja sebagai salah satu representasi kepentingan buruh.

KBPBI Usulkan Fasilitas Kesehatan bagi Pekerja

Selain persoalan BPJS Ketenagakerjaan, KBPBI juga menyampaikan usulan terkait penyediaan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang diperuntukkan bagi pekerja dan buruh di Provinsi Lampung.

Usulan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang memiliki keterkaitan dengan dunia ketenagakerjaan. KBPBI berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja.

Namun, realisasi usulan tersebut tentunya memerlukan kajian lebih lanjut, antara lain terkait kebutuhan fasilitas, kewenangan pemerintah daerah, skema pembiayaan, kelembagaan, serta kemungkinan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun pemangku kepentingan lainnya.

DPRD Diharapkan Kawal Aspirasi Buruh

Audiensi tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Lampung untuk menyerap secara langsung aspirasi kelompok pekerja.

Melalui forum dialog, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas secara lebih terstruktur dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pengawasan kebijakan daerah.

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung memiliki peran dalam pembinaan, pengawasan, serta koordinasi terkait persoalan ketenagakerjaan sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Dialog antara pekerja, pemerintah, legislatif, dan dunia usaha dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang kondusif. Pekerja membutuhkan kepastian hak dan perlindungan, sementara dunia usaha membutuhkan kepastian hukum serta iklim usaha yang mendukung keberlangsungan kegiatan ekonomi.

Aspirasi Buruh Menjadi Bahan Pembahasan Kebijakan

Audiensi KBPBI dengan Komisi II DPRD Provinsi Lampung tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi antara organisasi pekerja dengan pemerintah dan legislatif.

Persoalan perlindungan pekerja, jaminan sosial, serta pelayanan kesehatan memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan keberlangsungan hubungan industrial di daerah.

KBPBI berharap aspirasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja outsourcing, dan usulan fasilitas kesehatan bagi buruh dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan yang lebih teknis, terukur, dan sesuai dengan regulasi serta kemampuan daerah.

Bagi KBPBI Provinsi Lampung, audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan pekerja melalui jalur dialog dengan lembaga legislatif dan pemerintah daerah.

Sementara itu, forum tersebut juga dapat menjadi sarana bagi pemerintah dan DPRD untuk memperoleh masukan langsung mengenai persoalan yang dihadapi pekerja di lapangan.

Tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi tersebut selanjutnya memerlukan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi pekerja, dan pemangku kepentingan terkait agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar regulasi dan perencanaan yang jelas.

(AN/RED)

Pos terkait