KRIMSUS86.COM
INDRAMAYU – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke jajaran Perhimpunan Advokat Indonesia di wilayah Kandanghaur, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan kepolisian kepada tokoh profesi hukum dan masyarakat, termasuk advokat dan rekanan PERADI, guna memperkuat komunikasi serta sinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kandanghaur.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolsek Kandanghaur berdialog langsung dengan perwakilan PERADI, termasuk Supandi, serta mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Kapolsek Kandanghaur menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi hukum.
“Silaturahmi ini penting untuk mempererat hubungan serta meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, yang menekankan pentingnya komunikasi aktif antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Pendekatan Rutin Polri
Melalui Kapolsek Kandanghaur, jajaran Polres Indramayu menegaskan bahwa kegiatan sambang kepada PERADI merupakan kegiatan rutin yang juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan organisasi profesi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kandanghaur.
Imbauan Humas Polres Indramayu
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, Tarno, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.
Editor: Wardono HS, S.E
Korwil Jawa Barat






