Kapolres Sigi Terima Tim Audit Itwasum Polri, Jadikan Evaluasi untuk Perkuat Integritas dan Profesionalisme

SIGI, KRIMSUS86.COM — Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., menerima Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Minggu (13/9/2026).

Audit tersebut meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas serta Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kepolisian.

Berita Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi itu dipimpin Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H., selaku Ketua Tim Audit Itwasum Polri. Tim didampingi Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, S.I.K., M.H., bersama Tim Itwasda Polda Sulawesi Tengah.

Polres Sigi menjadi tuan rumah pelaksanaan audit yang diikuti enam Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah, yakni Polres Sigi, Polres Donggala, Polres Tolitoli, Polres Buol, Polres Morowali, dan Polres Morowali Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kapolres dari masing-masing satuan kewilayahan.

Audit Tahap II ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pengendalian tugas, sekaligus memastikan pengelolaan PNBP dan BLU dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan proses pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari layanan Kepolisian serta pengelolaan keuangan terkait BLU berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menyambut baik pelaksanaan audit tersebut. Menurutnya, kegiatan pengawasan bukan semata-mata pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas.

“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini. Bagi kami, audit bukan sekadar pemeriksaan, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kekurangan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Sigi siap mendukung seluruh rangkaian proses audit serta menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa.

Menurutnya, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola organisasi, integritas personel, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

Rangkaian audit Itwasum Polri di wilayah Polda Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 9 hingga 18 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Pewarta: Nofli//Red

Pos terkait