INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM,Rabu, 16 September 2026 — Keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan penanaman jagung bukan dimaksudkan untuk mengambil alih peran petani maupun instansi pertanian. Kehadiran kepolisian diarahkan pada pendampingan, koordinasi, serta pengawasan agar program pemerintah di bidang ketahanan pangan dapat berjalan secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Karo SDM Polda Jawa Barat Kombes Pol Dr. Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., saat menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Polda Jawa Barat Kuartal III Tahun 2026 dalam rangka mendukung swasembada jagung di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/9/2026).
Menurut Kombes Pol Fadly, pemeliharaan keamanan dalam konteks modern tidak hanya berkaitan dengan penanganan tindak kriminal, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ketersediaan pangan, kebutuhan dasar, kesempatan bekerja, serta kesejahteraan masyarakat, kata dia, merupakan sejumlah faktor yang turut mendukung terciptanya stabilitas lingkungan.
“Polisi bukan tugasnya menanam jagung, tetapi kehadiran kita untuk memastikan program pemerintah berjalan dan masyarakat, khususnya para petani, memiliki kepastian dalam melaksanakan kegiatan pertanian,” jelas Kombes Pol Fadly.
Ia menjelaskan, peran kepolisian dalam program ketahanan pangan lebih diarahkan pada membangun koordinasi dengan berbagai pihak. Hal tersebut mencakup pemetaan dan pemanfaatan lahan produktif, fasilitasi koordinasi kebutuhan petani, serta mendorong terbukanya akses terhadap sumber pembiayaan.
Dalam hal penyediaan pupuk dan benih, misalnya, diperlukan sinergi dengan dinas pertanian dan instansi terkait. Sementara peningkatan kapasitas petani dapat dilakukan melalui keterlibatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar pendampingan teknis dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi.
Kombes Pol Fadly juga menyoroti potensi lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, lahan yang memungkinkan untuk ditanami pada musim tertentu dapat dipetakan dan disesuaikan dengan komoditas yang tepat, termasuk jagung.
Selain sarana produksi, aspek pembiayaan juga dinilai penting. Koordinasi dengan lembaga keuangan dapat dilakukan agar kelompok tani yang memenuhi persyaratan memperoleh akses pembiayaan untuk kegiatan produktif.
Namun, pendampingan tidak hanya berhenti pada tahap penanaman. Kepastian pemasaran hasil panen juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan usaha pertanian.
Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, dinas pertanian, penyuluh, kelompok tani, lembaga keuangan, pelaku usaha, serta pihak yang dapat menyerap hasil produksi pertanian.
“Tugas kita mendampingi dan memastikan program berjalan sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Kombes Pol Fadly menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kolaborasi dalam mendukung kebijakan pemerintah. Sementara pelaksanaan teknis pertanian tetap menjadi kewenangan petani bersama instansi yang memiliki kompetensi di bidang pertanian.
Ia berharap potensi pertanian di Kabupaten Indramayu dapat terus dikembangkan melalui sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dinas pertanian, penyuluh, kelompok tani, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas pertanian, memberikan kepastian kepada petani mulai dari proses produksi hingga pemasaran, serta mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional.
Humas: Polsek Kandanghaur
Wardono Hs., S.E. — Korwil Jawa Barat
KRIMSUS86.COM






