Kapolres Sibolga Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Jalan SM Raja, Tiga Pria Diamankan

KRIMSUS86.COM, SIBOLGA – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan pemulihan kawasan rawan narkoba.

Berita Lainnya

Lokasi yang menjadi sasaran petugas berupa sebuah ruangan kosong di dalam gang yang berdasarkan laporan kepolisian diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu. Tempat tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial P.A.S. (24), D.N. (64), dan Y.Z. (19). Ketiganya merupakan warga Kota Sibolga dan ditemukan sedang duduk di kursi kayu saat petugas melakukan penindakan.

Operasi tersebut dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo bersama Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga.

Polisi Sita Diduga Sabu dan Sejumlah Peralatan

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 0,49 gram.

Selain itu, polisi turut menyita satu ikat plastik klip merah, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android merek Oppo, serta satu buah mancis.

Berdasarkan laporan kepolisian, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, ketiganya bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Penindakan itu juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumatera Utara terkait pemberantasan narkotika.

Menurut Kapolres, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Dugaan Narkoba

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sibolga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Pancuran Dewa agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

Polres Sibolga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak.

Hingga saat ini, penanganan terhadap ketiga pria tersebut masih berlanjut pada tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Perlu ditegaskan bahwa hasil tes urine positif dan ditemukannya barang bukti di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang. Proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Arzaq Khair)

KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait