MUARO JAMBI, Krimsus86.com – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Internal Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi yang membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan antara PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dengan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kamis (6/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, TNI, perangkat daerah, dan instansi teknis terkait.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Muaro Jambi menegaskan komitmen Polri untuk mengawal setiap proses penyelesaian permasalahan secara profesional dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
AKBP Bayu Noormansyah menyampaikan bahwa investasi merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, seluruh aktivitas usaha harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Polri berkepentingan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan, perusahaan memiliki hak untuk menjalankan operasionalnya. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus didengar dan dicarikan solusi melalui komunikasi serta musyawarah yang konstruktif,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau pihak perusahaan agar terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengakomodasi berbagai aspirasi yang masih dapat dipenuhi sesuai kemampuan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog merupakan langkah terbaik untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum yang telah berjalan harus tetap dihormati dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan upaya penyelesaian melalui musyawarah.
Dalam pembahasan bersama Tim Terpadu, disepakati bahwa operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dapat dilaksanakan dengan memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta mematuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan di bawah pengawasan instansi terkait. Di sisi lain, berbagai aspirasi masyarakat akan terus difasilitasi dan diakomodasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kapolres Muaro Jambi dalam forum tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi.
(Red)






