Kapolda Sulsel Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Siapkan Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

MAKASSAR | Krimsus86.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Selasa (20/7/2026).

Upacara tersebut dihadiri Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta jajaran pendidik dan pengasuh SPN Polda Sulsel. Sebanyak 140 peserta didik secara resmi memulai Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II TA 2026.

Berita Lainnya

Adapun peserta didik berasal dari beberapa wilayah, yakni Polda Sulsel sebanyak 60 orang, Log Polri 1 orang, Polda Sulawesi Tenggara 10 orang, Polda Sulawesi Tengah 23 orang, Polda Sulawesi Utara 34 orang, dan Polda Gorontalo 12 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Dalam amanat itu disampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang telah berhasil melewati proses seleksi dan berhak mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri berkualifikasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026.

Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa para peserta didik merupakan putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan belajar sungguh-sungguh, menjunjung tinggi disiplin, serta mempersiapkan diri menjadi insan Bhayangkara yang profesional dan berintegritas.

Pendidikan tahun ini mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.”

Melalui tema tersebut, Polri menekankan pentingnya pembentukan karakter yang berlandaskan moral, integritas, dan literasi sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Moral dan integritas menjadi faktor penting agar setiap kewenangan yang dimiliki anggota Polri dijalankan secara bertanggung jawab, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Dalam amanat juga dijelaskan bahwa dukungan Polri terhadap program pemerintah merupakan bagian dari filosofi tugas kepolisian dalam mewujudkan tata tentram kerta raharja, yakni menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna mendukung kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, serta terciptanya kehidupan yang aman, tertib, damai, dan berkeadilan.

Sementara itu, proses Pendidikan Pembentukan Bintara Polri berkualifikasi SPKT TA 2026 disusun menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). Kurikulum tersebut menitikberatkan pada capaian kompetensi lulusan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, maupun standar kinerja yang harus dimiliki setiap peserta didik.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari tuntasnya materi pembelajaran, tetapi juga dari kemampuan peserta didik dalam mengimplementasikan tugas pokok kepolisian secara profesional saat bertugas di tengah masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda Sulsel berharap seluruh peserta didik mampu mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan penuh semangat, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan integritas, sehingga dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan kelak menjadi anggota Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

(Andi//Red)

Pos terkait