KAKI LAMPUNG SOROTI DUGAAN DAPUR MBG TANPA IPAL, DESAK PENGHENTIAN OPERASIONAL JIKA TAK PENUHI STANDAR LINGKUNGAN

BANDAR LAMPUNG – KRIMSUS86.COM – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung menyoroti dugaan belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Asri Amanah Baokah di wilayah Labuhan Ratu 3, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait sistem pengelolaan limbah cair dari aktivitas dapur yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

Persoalan ini menjadi perhatian pada Kamis, 15 Oktober 2026, menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai dugaan penggunaan penampungan sederhana berupa septic tank atau yang biasa disebut spiteng untuk menampung limbah dari kegiatan operasional dapur.

WARGA KHAWATIR LIMBAH MENCEMARI LINGKUNGAN

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah karena belum melihat adanya sistem pengolahan limbah yang dinilai memadai di lokasi tersebut.

Mereka khawatir limbah cair dari aktivitas memasak, pencucian peralatan, serta sisa bahan makanan dapat menimbulkan bau tidak sedap, menyumbat saluran air, hingga mencemari lingkungan permukiman apabila dibuang tanpa pengolahan yang sesuai.

“Kalau hanya menggunakan spiteng dan mengandalkan saluran talud masyarakat, kami khawatir kapasitasnya tidak mencukupi. Kita juga tidak tahu seperti apa limbah dari dapur tersebut. Kalau penampungan penuh dan meluap, bisa mencemari lingkungan, bahkan mengalir ke jalan dan menimbulkan bau tidak sedap,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak pengelola segera memberikan penjelasan mengenai sistem pengelolaan limbah yang digunakan, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas dapur tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

KAKI LAMPUNG DESAK EVALUASI DAN PENGAWASAN

Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, menilai dugaan belum tersedianya sistem pengolahan limbah yang memadai pada fasilitas pengolahan makanan berskala besar perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Menurutnya, limbah cair dari aktivitas dapur dapat mengandung minyak, lemak, sisa bahan organik, serta bahan pembersih yang berpotensi mengganggu kualitas lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

“Kami menemukan adanya dugaan dapur MBG yang belum dilengkapi IPAL. Limbah cair dari aktivitas dapur berpotensi mencemari lingkungan jika langsung dibuang tanpa pengolahan yang memadai. Ini bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup,” ujar Lucky Nurhidayah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh instansi terkait untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk ketersediaan fasilitas pengolahan limbah, sistem pembuangan air, dan pemenuhan persyaratan sanitasi.

Lucky juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah yang tidak memadai dapat memicu bau tidak sedap, penyumbatan saluran drainase akibat penumpukan lemak, serta risiko pencemaran tanah dan air apabila limbah meresap atau dibuang ke lingkungan tanpa pengolahan yang sesuai.

“Jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa standar lingkungan dan sanitasi yang diwajibkan belum dipenuhi, kami mendesak agar operasional dapur dievaluasi dan dihentikan sementara apabila memang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, sampai persyaratan yang diwajibkan dipenuhi,” tegasnya.

DINAS TERKAIT DAN DPRD DIMINTA TURUN KE LAPANGAN

KAKI Lampung turut mempertanyakan langkah pengawasan yang dilakukan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Selain itu, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di daerah, terutama berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat, sanitasi, dan perlindungan lingkungan.

Lucky meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan laporan maupun keluhan warga. Menurutnya, pemeriksaan lapangan diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

“Kami berharap dinas terkait segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan sesuai kewenangannya. Pengawasan harus berjalan serius dan transparan karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat, kesehatan, serta kelestarian lingkungan,” katanya.

PENGELOLA DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

KAKI Lampung menilai pengelolaan limbah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kebersihan, keamanan pangan, dan keberlanjutan operasional dapur penyedia makanan.

Oleh karena itu, pihak pengelola dapur SPPG Yayasan Asri Amanah Baokah di Labuhan Ratu 3 diharapkan memberikan klarifikasi mengenai fasilitas pengolahan limbah yang tersedia, mekanisme pembuangan air limbah, serta dokumen persetujuan atau pemenuhan persyaratan lingkungan yang relevan.

Klarifikasi tersebut penting untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat sekaligus menghindari kesimpangsiuran mengenai kondisi operasional fasilitas tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyediaan makanan, tetapi juga memperhatikan kebersihan, sanitasi, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

PEMERINTAH DIMINTA BERTINDAK SESUAI HASIL PEMERIKSAAN

Menutup keterangannya, KAKI Lampung berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan belum tersedianya IPAL di dapur MBG tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan korektif maupun sanksi harus diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan, melindungi kesehatan warga, serta memastikan seluruh fasilitas penyedia makanan menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab.

Hingga berita ini disusun, dugaan belum tersedianya IPAL tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang. Klarifikasi dari pihak pengelola dapur SPPG Yayasan Asri Amanah Baokah juga diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Pewarta: M. Dahlan

KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait