INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Niko, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Indramayu.
Ajakan tersebut disampaikan Kajari Indramayu sebagai bagian dari upaya mendorong kesadaran bersama agar masyarakat turut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Mari kita bersama-sama mendinginkan suasana dan menjaga Kamtibmas yang kondusif,” ujar Niko, Jumat (2/10/2026).
Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Niko mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, ruang digital sebaiknya dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang benar serta tidak digunakan untuk menyebarkan provokasi maupun berita bohong.
“Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan jauhi tindakan provokasi serta penyebaran berita bohong,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum. Tindakan seperti penganiayaan, perusakan maupun bentuk tindak pidana lainnya, kata dia, dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai melakukan tindak pidana, baik penganiayaan, perusakan maupun tindak pidana apa pun yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Niko.
Kajari Indramayu berharap masyarakat dapat mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Mari kita jaga dan rawat Kabupaten Indramayu yang aman, damai dan semakin sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat yang menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Indramayu diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu.
Wardono Hs., S.E.
Korwil Jawa Barat
KRIMSUS86.COM






