Karawang/Krimsus86.com, _
Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA dan sederajat di Kabupaten Karawang kini berada di titik kegelisahan. Mereka mulai bersuara lantang menagih janji Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menyatakan akan membayar uang pengganti “penebusan ijazah” siswa.
Namun hingga hari ini, janji itu belum juga terealisasi.
Di sisi lain, sekolah-sekolah swasta telanjur menyerahkan ijazah para siswa mengikuti instruksi pemerintah. Akibatnya, banyak guru honorer kini tercekik secara ekonomi karena kehilangan salah satu sumber pemasukan sekolah yang selama ini dipakai untuk membayar honor mereka.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami digaji pakai apa? Inilah alasan kenapa ijazah kadang ditahan dulu sampai administrasi selesai. Dari situ sekolah punya pemasukan untuk membayar guru. Kami tidak punya sumber lain,” ungkap seorang guru SMK swasta di Karawang dengan nada penuh kecewa, identitasnya sengaja dirahasiakan.
Keluhan itu kini berubah menjadi jeritan para tenaga pendidik yang merasa dibiarkan menghadapi beban sendiri. Mereka mengaku hanya ingin kepastian, karena di balik profesi guru, ada keluarga yang harus diberi makan dan kebutuhan hidup yang terus berjalan.
Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH, mendesak agar Kang Dedi Mulyadi segera menepati janjinya kepada sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Askun itu meminta pemerintah lebih peka terhadap kondisi psikologis dan ekonomi para guru swasta, terutama guru honorer yang selama ini hidup dengan penghasilan minim.
“Guru honorer itu gajinya kecil, tapi mereka tetap harus bertahan hidup. Jangan biarkan mereka menggantungkan harapan tanpa kepastian. Kalau sudah berjanji, maka bayarlah janji itu. Kasihan sekolah swasta dan para gurunya,” tegas Askun, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, banyak guru swasta sebenarnya ingin berbicara lebih keras, namun memilih diam karena takut sekolah mereka dianggap membangkang atau ‘dicirian’.
“Mereka takut bersuara. Maka saya yang ikut menyampaikan keluhan mereka. Bayarlah janji itu Pak Dedi Mulyadi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemimpinnya,” sentil Askun dengan nada tajam.
Diketahui, pada Februari 2025 lalu, menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan biaya. Kebijakan itu muncul setelah banyak keluhan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya penebusan ijazah.
Bahkan saat itu, KDM sempat memberikan ultimatum terkait bantuan Rp600 miliar untuk sekolah swasta di Jawa Barat.
“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp600 miliar atau skema bantuannya diubah langsung kepada masyarakat miskin dan siswa,” ujar KDM kala itu.
Kini, setelah ijazah terlanjur dibagikan, para guru swasta hanya bisa berharap janji itu benar-benar ditepati. Sebab bagi mereka, ini bukan sekadar soal administrasi sekolah, melainkan soal dapur yang harus tetap mengepul setiap hari.
(Red)*






