LABUHA, KRIMSUS86.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan merespons pernyataan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, terkait upaya memperjuangkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. GPM mengapresiasi komitmen tersebut, namun menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata agar persoalan kelangkaan BBM tidak terus berlarut.
Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menegaskan bahwa pengurangan kuota BBM bersubsidi bukanlah solusi, karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
“Pengurangan kuota bukan solusi. Jika kelangkaan dibiarkan, dampaknya langsung dirasakan rakyat. BBM bukan barang mewah, melainkan urat nadi perekonomian masyarakat kepulauan,” ujar Harmain, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kelangkaan BBM bersubsidi telah berdampak pada berbagai sektor strategis, terutama nelayan, petani, pelaku UMKM, serta sektor transportasi, termasuk para pengemudi ojek yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian.
Ia menilai negara memiliki kewajiban menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Halmahera Selatan yang sangat bergantung pada pasokan Solar subsidi dan Pertalite untuk mendukung aktivitas ekonomi.
DPC GPM Halmahera Selatan juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten yang akan berkoordinasi dengan Bupati maupun BPH Migas. Namun, menurut Harmain, koordinasi tersebut harus diikuti dengan tindakan konkret dan terukur.
GPM Halmahera Selatan mendesak Pemerintah Kabupaten segera melakukan tiga langkah utama, yakni mengajukan data kebutuhan riil BBM bersubsidi Halmahera Selatan kepada BPH Migas, mengawal agar kuota BBM tidak dikurangi, serta mengevaluasi kebijakan penggunaan barcode yang hanya berlaku selama 1×24 jam.
Harmain mengingatkan bahwa beberapa bulan sebelumnya Halmahera Selatan sempat menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang memperoleh tambahan kuota Bio Solar. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan apabila saat ini justru terjadi pengurangan kuota yang berdampak pada kelangkaan di lapangan.
Selain itu, GPM Halmahera Selatan menolak apabila solusi atas kelangkaan BBM dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga ataupun penambahan persyaratan yang dinilai semakin menyulitkan warga.
“Negara wajib hadir menjamin hak dasar rakyat. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban kebijakan. Perjuangkan kuota, perketat pengawasan, dan pastikan subsidi tepat sasaran,” tegas Harmain.
DPC GPM Halmahera Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan kelangkaan BBM bersubsidi hingga kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi serta distribusi berjalan lancar demi menjaga stabilitas perekonomian daerah.
(MT//RED)






