LAMPUNG | KRIMSUS86.COM – Seorang warga Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Suwardi (35), mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Selasa (28/7/2026) untuk menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang diduga menimpa anaknya yang berinisial Noven.
Dalam penyampaian pengaduan tersebut, Suwardi didampingi oleh anggota keluarganya serta kuasa hukumnya, Diah Pratiwi, S.H. Pengaduan ditujukan kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika Assegaf, S.I.K., S.H., dengan harapan agar permasalahan tersebut mendapat perhatian dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut keterangan Suwardi, anaknya diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh seseorang berinisial SRZ, yang disebut merupakan warga Surabaya Ilir, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada awak media, Suwardi menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat memberikan penanganan yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Saya selaku orang tua meminta keadilan yang seadil-adilnya untuk anak saya. Saat ini anak saya tidak mau masuk sekolah maupun mengikuti kegiatan belajar karena merasa trauma,” ujar Suwardi.
Sementara itu, kuasa hukum Suwardi, Diah Pratiwi, S.H., menjelaskan bahwa penyampaian Dumas merupakan langkah hukum yang ditempuh guna meminta aparat penegak hukum melakukan penelaahan serta tindak lanjut terhadap dugaan peristiwa tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Lampung maupun dari pihak yang disebutkan dalam pengaduan terkait substansi perkara dimaksud.
KRIMSUS86.COM menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Sahrul//Red)






