Gerak Cepat! Polisi Amankan Delapan Remaja Terkait Dugaan Tawuran di Sukaperna Indramayu

INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM — Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi tawuran antarkelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Berita Lainnya

Hasilnya, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan delapan laki-laki di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial T.K. (17), M.J. (15), A.A. (16), S.J.N. (21), A.H. (17), R.P. (17), T.C. (17), dan A.M. (16).

Berdasarkan pemeriksaan awal, para remaja tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian. Di antaranya terdapat yang diduga membawa senjata tajam, berperan sebagai joki, berada di lokasi, maupun merekam kejadian.

Dari pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih, serta tujuh unit telepon genggam.

Kasat Reskrim menjelaskan, penyelidikan berawal dari informasi dan video dugaan tawuran yang beredar di media sosial. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan memperoleh informasi mengenai kelompok-kelompok yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar, Jumat (11/9/2026).

Dari keterangan awal, A.M. mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit. T.C. memberikan keterangan bahwa dirinya mengambil celurit sebelum menuju lokasi. Sementara M.J. mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya. R.P. juga mengakui membawa sabit miliknya saat kejadian.

Polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Selanjutnya, delapan orang tersebut diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari serta dalam penggunaan media sosial.

“Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelas AKP Tarno.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah aksi tawuran, penyalahgunaan senjata tajam, serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Indramayu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Polisi berharap peran aktif masyarakat dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.

HUMAS POLRES INDRAMAYU

WARDONO HS., S.E.

KORWIL JABAR — KRIMSUS86.COM

Pos terkait