Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tertibkan Tambang Ilegal di Aliran Sungai Pawan

KETAPANG | KRIMSUS86.COM – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Sandai bersama aparatur desa melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Pawan, tepatnya di wilayah Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, Rio Fachrihadi, bersama enam personel Polsek Sandai. Dalam pelaksanaannya, tim turut melibatkan Kepala Dusun Kekirik, Sutrisno, serta Kepala Dusun Tangga Tanah, Jumran, sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah desa.

Berita Lainnya

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua unit kapal ponton lengkap dengan mesin penyedot material yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di dasar Sungai Pawan. Namun, para pelaku diketahui telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolsek Sandai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Sesuai arahan Kapolres Ketapang, kami menegaskan tidak ada ruang bagi tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Sandai. Siapa pun yang tetap beroperasi tanpa izin akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Rio Fachrihadi.

Sebagai langkah penindakan, petugas bersama aparatur desa melakukan tindakan pemusnahan terhadap sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI dengan melubangi dan menenggelamkan kedua kapal ponton tersebut ke dasar Sungai Pawan agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek menjelaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, rusaknya ekosistem, serta berpotensi memicu konflik sosial dan kecelakaan kerja yang membahayakan masyarakat.

Polsek Sandai juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan. Kepolisian menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat desa, dan TNI dalam memberantas PETI demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal.

(Diki candra//red)

Pos terkait