FRIC Dukung Penuh Langkah Kapolri Berantas Kampung Narkoba di Penjuru Nusantara

JAKARTA, KRIMSUS86.COM — Perkumpulan Media Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

FRIC, yang dikenal sebagai wadah insan media yang mendukung kinerja Polri, menilai operasi pemberantasan narkoba di sejumlah kawasan rawan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Berita Lainnya

Dalam keterangannya, FRIC menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang disebut melakukan operasi terpadu di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera, Sulawesi hingga Kalimantan. Operasi tersebut, menurut informasi yang disampaikan, dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) dengan melibatkan personel Bareskrim Polri, jajaran Polda setempat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Operasi Terpadu di Sejumlah Wilayah

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan dilaporkan mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba serta menyita barang bukti berupa narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang terlarang.

Di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas juga dilaporkan menyita mesin judi dingdong beserta koin yang ditemukan di lokasi operasi.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba kerap menimbulkan persoalan sosial dan keamanan bagi masyarakat sekitar.

FRIC berharap operasi serupa dapat dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pengguna di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan pemasok, pengedar, serta pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam bisnis narkotika.

Penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Sebelumnya, aparat gabungan juga dilaporkan melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 orang dilaporkan diamankan. Rinciannya, 16 orang dari kawasan Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.

Operasi itu melibatkan unsur kepolisian, BNN, dan TNI. Petugas juga dilaporkan menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, senjata tajam, panah, tombak, busur, etomidate, serta timbangan.

Barang bukti tersebut selanjutnya perlu diproses sesuai prosedur hukum untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Penindakan di kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam menangani kawasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di ibu kota.

FRIC Tegaskan Dukungan terhadap Polri

Ketua Umum FRIC, Dian, menegaskan bahwa organisasinya mendukung program pemberantasan narkoba yang dijalankan Polri dari waktu ke waktu.

Menurutnya, upaya memberantas narkotika membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah, insan pers, dan masyarakat.

Dian juga menyampaikan apresiasi terhadap slogan “Polisi Bersama Masyarakat” yang disebut menjadi semangat dalam membangun hubungan antara kepolisian dan warga.

“FRIC selalu mendukung program Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami bangga dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ karena pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” demikian pernyataan Dian sebagaimana disampaikan dalam keterangan FRIC, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, FRIC siap memberikan dukungan melalui peran media dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara bertanggung jawab.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menjaga marwah Polri juga harus sejalan dengan kepercayaan masyarakat, keterbukaan informasi, serta komitmen untuk melindungi warga dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pemberantasan Narkoba Membutuhkan Peran Bersama

FRIC berharap operasi pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi, rehabilitasi bagi penyalahguna sesuai ketentuan, serta pemberdayaan masyarakat dinilai penting untuk menekan peredaran narkotika secara berkelanjutan.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, media, dan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

(RED/ TIM MEDIA FRIC)

Pos terkait