MERUSAK GENERASI DAN MENGGANGGU JALAN, WARGA DESA GANTI DESAK KEPOLISIAN TINDAK DUGAAN JUDI BOLA ADIL

LOMBOK TENGAH, 13 OKTOBER 2026 — Warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik perjudian jenis bola adil yang disebut-sebut berlangsung dalam kegiatan hiburan rakyat Rona-Rona di wilayah tersebut.

Kegiatan yang semestinya menjadi sarana rekreasi dan hiburan bagi masyarakat itu justru menuai sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima awak media, kegiatan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian yang berlangsung hingga larut malam selama empat hari berturut-turut.

Berita Lainnya

Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik perjudian di tengah kegiatan hiburan masyarakat dapat menimbulkan dampak negatif, khususnya terhadap lingkungan sosial dan generasi muda.

Salah seorang warga menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Hiburan rakyat seharusnya bersih dari unsur perjudian. Jika dibiarkan, ini yang akan merusak generasi kita,” ungkap warga.

Lokasi di Pinggir Jalan Provinsi Jadi Sorotan

Selain dugaan perjudian, keberadaan aktivitas hiburan di tepi jalan provinsi juga menjadi perhatian masyarakat. Penggunaan sebagian ruang di sekitar jalan dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama apabila pengunjung memadati lokasi hingga malam hari.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyempitan ruang gerak kendaraan, kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak disertai pengaturan lokasi dan pengamanan yang memadai.

Masyarakat berharap penyelenggara kegiatan memperhatikan aspek keselamatan pengunjung maupun pengguna jalan. Aparat terkait juga diharapkan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan, ketertiban umum, dan keselamatan lalu lintas.

Pembubaran Mendadak Saat Lokasi Ditinjau

Sorotan terhadap kegiatan tersebut semakin menguat setelah awak media menerima informasi mengenai dugaan praktik perjudian di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diterima, aktivitas yang menjadi perhatian itu disebut mendadak dibubarkan ketika tim media melakukan peninjauan.

Meski demikian, alasan pembubaran tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut. Belum dapat dipastikan apakah tindakan itu berkaitan langsung dengan dugaan perjudian atau disebabkan oleh faktor lain.

Oleh karena itu, diperlukan penelusuran secara objektif untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, termasuk meminta keterangan dari penyelenggara kegiatan, warga sekitar, serta pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut.

Warga Minta Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Masyarakat Desa Ganti berharap jajaran kepolisian setempat segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan praktik perjudian jenis bola adil tersebut.

Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, warga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penindakan, masyarakat juga mengharapkan adanya langkah pencegahan agar kegiatan hiburan rakyat tidak disalahgunakan sebagai sarana praktik perjudian.

Pengawasan terhadap kegiatan serupa dinilai penting untuk menjaga ketertiban masyarakat, melindungi generasi muda dari pengaruh negatif perjudian, serta memastikan aktivitas hiburan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Warga juga berharap pihak penyelenggara dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk bentuk aktivitas yang berlangsung dan langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan.

Hiburan Rakyat Harus Aman dan Bebas dari Pelanggaran Hukum

Hiburan rakyat pada prinsipnya diharapkan menjadi ruang kebersamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, penyelenggaraannya perlu memperhatikan norma sosial, ketertiban umum, keselamatan pengunjung, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan praktik perjudian yang muncul dalam kegiatan Rona-Rona di Desa Ganti hendaknya menjadi perhatian bersama agar persoalan tersebut dapat ditangani secara proporsional dan berdasarkan fakta.

Masyarakat tidak hanya menginginkan penegakan hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran, tetapi juga mengharapkan jaminan keamanan dan kenyamanan agar kegiatan hiburan rakyat benar-benar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Hingga rilis ini disusun, informasi mengenai dugaan perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun penyelenggara kegiatan yang dicantumkan dalam laporan ini.

Pewarta: H. Jaswadi

Pos terkait