Dukung Ketegasan Kapolda Jabar, Sekjen FRIC H. Deden Hardening: Masyarakat Jangan Takut Sampaikan Aduan

JAKARTA, KRIMSUS86.COM — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC), H. Deden Hardening, A.Md., menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjalankan penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

H. Deden menegaskan, FRIC mendukung sikap tegas jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum, profesionalitas, proporsionalitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya

Menurutnya, ketegasan merupakan bagian penting dalam kepemimpinan kepolisian, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami dari FRIC sangat mengapresiasi sikap tegas Kapolda Jawa Barat. Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tentunya dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar H. Deden.

FRIC Buka Ruang Aduan Masyarakat

H. Deden menegaskan bahwa dukungan terhadap Polri bukan berarti FRIC menutup mata terhadap berbagai persoalan yang mungkin terjadi di lapangan.

Sebaliknya, menurut dia, ruang komunikasi dan pengaduan masyarakat harus tetap terbuka agar setiap persoalan dapat disampaikan, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara objektif sesuai fakta yang ada.

FRIC, lanjutnya, terbuka menerima aspirasi, pengaduan maupun informasi dari masyarakat yang membutuhkan ruang komunikasi dan pendampingan dalam menyampaikan persoalan.

“Kami ingin masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aduan. Jangan takut untuk berbicara ketika memang ada persoalan yang perlu disampaikan. Sampaikan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang belum teruji,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan komunikasi maupun ingin menyampaikan aduan dan informasi, FRIC membuka akses melalui kontak person: 0819-1978-7878.

Tolak Fitnah dan Informasi Tanpa Dasar

H. Deden mengatakan, setiap informasi yang diterima FRIC akan ditempatkan secara proporsional. Organisasi tersebut tidak ingin ruang pengaduan digunakan untuk menyebarkan fitnah, hoaks, provokasi maupun tuduhan yang tidak memiliki dasar.

Sebaliknya, FRIC mendorong setiap masyarakat yang menyampaikan laporan agar melengkapinya dengan data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak mencari-cari kesalahan siapa pun. Prinsip FRIC jelas, kalau ada persoalan, mari kita lihat faktanya. Kalau ada bukti, sampaikan. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, kita klarifikasi. Semua harus objektif dan tidak boleh dibangun atas opini semata,” ungkap H. Deden.

Ia menambahkan, sinergitas antara masyarakat, media, organisasi masyarakat dan Polri merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga situasi Jawa Barat tetap aman, tertib dan kondusif.

Menurutnya, kritik dan kontrol sosial tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab dan tidak mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.

Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

FRIC juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang menyangkut institusi maupun personel Polri.

Setiap informasi, kata H. Deden, sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan itu memecah persatuan. Kritik silakan, laporan silakan, aduan silakan. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan disampaikan melalui jalur yang bertanggung jawab,” katanya.

H. Deden kembali menegaskan bahwa FRIC akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendukung Polri dalam menciptakan situasi Jawa Barat yang aman, tertib dan kondusif.

“Kami mendukung Polri yang tegas, profesional dan Presisi. Di sisi lain, FRIC juga membuka pintu bagi masyarakat yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan aduan. Mari kita kawal setiap persoalan secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti, demi kepentingan masyarakat serta tegaknya hukum,” pungkas H. Deden Hardening, A.Md., Sekjen DPP FRIC.

(RED//TIM MEDIA FRIC)

Pos terkait