LAMPUNG SELATAN, KRIMSUS86.COM — PT Tirta Indo Karya terus melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan proyek yang tengah dilaksanakan. Hingga 13 September 2026, progres pekerjaan disebut telah mencapai kisaran 70 hingga 80 persen.
Pihak perusahaan optimistis sisa pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target melalui langkah percepatan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, sehingga seluruh pekerjaan diharapkan mencapai 100 persen sebelum masa kontrak berakhir.
Hal tersebut disampaikan Tjakra Ardi Saputra, S.H., S.Ip., selaku Kadiv Pusat PT Tirta Indo Karya. Ia mengatakan, progres pekerjaan yang telah mencapai 70–80 persen menjadi dasar optimisme perusahaan untuk mengejar penyelesaian pekerjaan sesuai batas waktu kontrak.
“Alhamdulillah, progres kerja PT Tirta Indo Karya saat ini sudah di angka 70 sampai 80 persen. Kami optimis dalam satu bulan ke depan dapat melakukan percepatan dan menargetkan pekerjaan mencapai 100 persen sebelum masa kontrak berakhir,” ujar Tjakra.
Menurutnya, upaya percepatan dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia di lapangan. Langkah tersebut antara lain melalui penambahan jam kerja, optimalisasi tenaga kerja, serta pemanfaatan alat berat untuk mendukung percepatan pekerjaan.
Namun demikian, percepatan tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar target waktu. PT Tirta Indo Karya juga menyatakan tetap memperhatikan aspek mutu pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta ketentuan teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.
“Kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi di lapangan agar pekerjaan dapat berjalan maksimal. Target kami tentu pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik,” jelasnya.
Tjakra menambahkan, koordinasi dan evaluasi secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana. Dengan progres yang saat ini berada pada kisaran 70–80 persen, perusahaan menargetkan seluruh pekerjaan dapat dituntaskan hingga 100 persen sebelum batas akhir kontrak.
PT Tirta Indo Karya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas, aspek K3, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.
(Bang YE/M. Dahlan)






