DUGAAN TAMBANG ILEGAL DI DESA SIJOLI, WARGA SOROT KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN MINTA APARAT BERTINDAK

PARIGI MOUTONG, SULAWESI TENGAH — KRIMSUS86.COM — 17 September 2026 — Aktivitas pertambangan emas yang diduga berlangsung secara ilegal di wilayah pedalaman Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan dari masyarakat.

Informasi yang dihimpun tim media pada 16 September 2026 menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut diduga menggunakan sejumlah alat berat jenis excavator. Keberadaan kegiatan pertambangan itu dikeluhkan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Berita Lainnya

Salah seorang warga Desa Sijoli yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, berinisial R.N., menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung dan menurut keterangannya terdapat dugaan korban dalam kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

“Tambang emas di pedalaman Desa Sijoli sudah menelan korban. Namun informasi mengenai korban tersebut diduga ditutup-tutupi oleh pihak tertentu,” ujar R.N. kepada tim media.

Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan warga dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum memperoleh dokumen atau keterangan resmi yang dapat memastikan jumlah korban maupun penyebabnya.

Tim media kemudian mendatangi kediaman Kepala Desa Sijoli untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk mengenai perizinan, keberadaan alat berat, serta pengawasan pemerintah desa.

Namun, berdasarkan keterangan tim media di lapangan, kepala desa belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi. Tim media menerima informasi bahwa yang bersangkutan sedang sakit.

Dengan demikian, tudingan bahwa Kepala Desa Sijoli diduga “bermain mata” dengan pengusaha tambang belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Konfirmasi dari pihak kepala desa dan pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat masih diperlukan.

Saat mendatangi lokasi yang disebut sebagai kawasan pertambangan, tim media melihat sejumlah alat berat jenis excavator yang menurut informasi di lapangan jumlahnya mencapai puluhan unit.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi juga menyampaikan bahwa terdapat pengusaha yang disebut berasal dari luar negeri, termasuk Korea, serta pekerja yang berasal dari Medan dan Makassar.

Informasi mengenai asal-usul pengusaha, kepemilikan modal, status tenaga kerja, serta legalitas kegiatan tersebut masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.

Masyarakat juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Namun, sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan adanya keterlibatan atau pembekingan oleh pejabat tertentu di Kabupaten Parigi Moutong.

Atas berbagai informasi dan keluhan masyarakat tersebut, tim media mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Desa Sijoli.

Pemeriksaan diharapkan mencakup aspek perizinan pertambangan, penggunaan alat berat, status lahan, dampak lingkungan, keselamatan pekerja, asal-usul pengusaha dan modal, serta dugaan adanya korban.

Tim media juga meminta Kapolda Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait turun langsung melakukan pengecekan apabila memang ditemukan indikasi kegiatan pertambangan tanpa izin atau pelanggaran ketentuan lingkungan.

Apabila kegiatan tersebut terbukti tidak memiliki legalitas atau melanggar ketentuan hukum, penanganan selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KRIMSUS86.COM akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab kepada Kepala Desa Sijoli, pengusaha atau pengelola tambang, serta instansi pemerintah yang berwenang.

Kiman//Red

Pos terkait