DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin Tingkatkan Kapasitas SDM UPTD PPA dalam Pengoperasian SIMFONI PPA 3

Palembang | Krimsus86.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengoperasian SIMFONI PPA 3 Berbasis Manajemen Kasus Tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada 8–9 Juni 2026 di Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem layanan perlindungan perempuan dan anak melalui optimalisasi pengoperasian sistem informasi berbasis digital, yakni SIMFONI PPA 3, yang digunakan untuk pencatatan, pelaporan, serta pengelolaan kasus secara terintegrasi di tingkat daerah.

Berita Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan serta Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA) Provinsi Sumatera Selatan, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas layanan UPTD PPA di kabupaten/kota.

Peserta kegiatan mendapatkan berbagai materi dari narasumber yang kompeten, di antaranya tim dari PPA Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) Polda Sumatera Selatan, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang.

Materi yang diberikan meliputi pengoperasian aplikasi SIMFONI PPA 3, tata kelola manajemen kasus, mekanisme koordinasi penanganan kasus, serta penguatan aspek perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPTD PPA kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan, termasuk UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H., bersama tim, termasuk Tika, turut aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, serta terintegrasi, khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak melalui sistem SIMFONI PPA 3.

(Enismiyana)

Pos terkait