LAMPUNG TENGAH | Krimsus86.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Tengah menggelar konsolidasi besar-besaran dalam rangka memanaskan mesin partai dan mempersiapkan Musyawarah Ranting (MUSRAN) di tingkat kampung. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) di Pendopo Sanjaya, kediaman H. Abdullah Surajaya, S.H., M.H., tersebut dihadiri sekitar 1.000 kader dari 28 kecamatan dan 135 kampung se-Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari agenda penguatan organisasi partai menjelang pelaksanaan MUSRAN, yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi PAN di tingkat ranting dan diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Ketua DPD PAN Lampung Tengah, H. Abdullah Surajaya, menjelaskan bahwa konsolidasi tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh kader sekaligus mempersiapkan proses musyawarah ranting di 12 kecamatan yang masuk dalam daerah pemilihan.
“Acara ini merupakan konsolidasi partai dalam rangka musyawarah ranting di 12 kecamatan dan 135 kampung di daerah pemilihan,” ujar Abdullah Surajaya.
Dalam MUSRAN tersebut, para peserta akan membahas berbagai agenda strategis, antara lain pemilihan kepemimpinan tingkat kampung, evaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya, penyusunan program kerja Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) PAN periode 2025–2030, hingga penyampaian rekomendasi kebijakan partai di tingkat kabupaten.
Selain menjadi sarana evaluasi organisasi, forum ini juga menjadi momentum regenerasi kepemimpinan melalui pemilihan Ketua DPRt, anggota formatur, serta Ketua Majelis Penasehat Partai Ranting.
Abdullah Surajaya menegaskan bahwa seluruh proses MUSRAN harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika politik, moralitas agama, kejujuran, keadilan, demokrasi, dan transparansi. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN Tahun 2024, Peraturan PAN Nomor 03 Tahun 2020, serta surat mandat dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) PAN.
Untuk menjamin ketertiban dan efektivitas persidangan, peserta MUSRAN dibedakan menjadi unsur Peserta dan Peninjau. Unsur Peserta terdiri dari utusan DPW PAN, pengurus harian DPC PAN, dan Ketua Majelis Penasehat Partai Cabang yang memiliki hak bicara dan hak suara. Sementara unsur Peninjau yang berasal dari PAC, Majelis Penasehat Partai Ranting, dan pengurus badan tingkat ranting hanya memiliki hak bicara.
Seluruh kader yang hadir berkomitmen menjaga suasana musyawarah yang tertib, demokratis, dan konstitusional guna menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan partai.
Usai proses pembentukan kepengurusan di tingkat kampung, Abdullah Surajaya meminta seluruh pimpinan yang terpilih segera menyusun struktur organisasi dan menjalankan program-program partai yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, wilayah, maupun daerah.
Ia juga menekankan pentingnya peran kader PAN dalam mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan serta pendampingan kepada masyarakat petani.
“Saya berharap program-program pemerintah pusat, khususnya terkait ketahanan pangan, dapat dilaksanakan dengan baik. Kader PAN harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama petani, untuk memberikan pemahaman sekaligus memperjuangkan program pemerintah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui konsolidasi ini, DPD PAN Lampung Tengah optimistis mampu memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta memperluas peran partai dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kampung.
(Sahrul)






