SEKAYU, KRIMSUS86.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan aplikasi E-PUS PADEK (Elektronik Puskesmas dengan Pelayanan Akurat, Data Efektif, dan Komprehensif) sebagai sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi. Peluncuran berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 UPTD Puskesmas Balai Agung, Sekayu, Rabu (1/7/2026).
Aplikasi E-PUS PADEK langsung diterapkan secara serentak di 30 puskesmas se-Kabupaten Musi Banyuasin. Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui digitalisasi rekam medis, mempercepat proses administrasi, serta mengurangi waktu tunggu pasien dalam memperoleh layanan.
Peluncuran tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, S.H. yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs. Syafaruddin, M.Si., Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Zwesty Wisma Devi, M.H., Sekcam Sekayu Lendy yang mewakili Camat Sekayu, Lurah Balai Agung Revi Saputra, Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung drg. Amelya Suzana, M.Kg., serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Drs. Syafaruddin, M.Si. menyampaikan apresiasi atas komitmen dan semangat jajaran Dinas Kesehatan beserta seluruh puskesmas yang tetap mampu menghadirkan inovasi pelayanan di tengah upaya pemerintah daerah melakukan penataan fiskal dan efisiensi anggaran.
Menurutnya, peluncuran E-PUS PADEK merupakan bukti bahwa transformasi digital di sektor kesehatan tetap dapat diwujudkan melalui sinergi, kreativitas, dan pengelolaan sumber daya yang efektif.
Sekda juga memberikan apresiasi terhadap strategi pembiayaan aplikasi tersebut. Selama tahun pertama hingga Desember 2026, sistem dapat dimanfaatkan tanpa membebani APBD Kabupaten Muba. Selanjutnya, operasional aplikasi akan didukung melalui dana BLUD masing-masing puskesmas dengan biaya pemeliharaan sebesar Rp1.000.000 per puskesmas.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, dr. Zwesty Wisma Devi, M.H., menjelaskan bahwa nama “PADEK” diambil dari bahasa Sekayu yang berarti “bagus” atau “mantap”, sebagai simbol komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan RI serta sistem BPJS Kesehatan, sehingga data pelayanan kesehatan dapat tersinkronisasi secara nasional. Integrasi tersebut juga mendukung peningkatan akurasi data pelayanan dan pengelolaan kapitasi BLUD puskesmas.
Melalui penerapan Rekam Medis Elektronik, seluruh data pasien tersimpan secara digital dan aman, sehingga memudahkan tenaga kesehatan dalam menelusuri riwayat penyakit, mempercepat proses diagnosis, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan dokumen medis.
Selain meningkatkan pelayanan medis, E-PUS PADEK juga menghadirkan kemudahan dalam administrasi pelayanan kesehatan. Berbagai dokumen seperti surat keterangan sehat, surat keterangan sakit, hingga surat keterangan buta warna kini dapat diterbitkan secara cepat, terdokumentasi dengan baik, dan tersimpan dalam basis data elektronik.
Dengan peluncuran E-PUS PADEK, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital di sektor kesehatan guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, akurat, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat.
Pewarta: Enismiyana
Editor : Media Krimsus86.com






