Didzolimi, Kita Kembalikan ke Pemilik Asalnya”: Jusuf Hamka Siap Serahkan TPI ke Mbak Tutut

Krimsus86.com-Jakarta,Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mengaku bakal mengembalikan aset siaran televisi TPI ke Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, setelah berhasil merebut aset yang dikuasai Hary Tanoesoedibjo.

Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ini menegaskan bakal terus mengejar aset Hary Tanoe untuk mengganti kerugian atas transaksi tukar menukar surat berharga pada Mei 1999 lalu.

Berita Lainnya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan senilai Rp 119 triliun yang diajukan CMNP kepada Hary Tanoe beserta perusahaannya MNC Asia Holding, pada Rabu kemarin, 22 April 2026.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menilai Hary Tanoe terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas transaksi dengan CMNP sehingga merugikan perusahaan pengelola jalan tol itu senilai 28 juta dolar AS pada 1999.

Jusuf Hamka memastikan, pihaknya akan terus memerjuangkan hak para pihak yang didzholimi oleh Hary Tanoe selama beberapa puuh tahun lalu.

“Itu kan didzolimi (Mbak Tutut), ya kan. Kita harus kembalikan kepada pemilik asalnya,” tutur Jusuf Hamka kepada wartaan, Sabtu, 25 April 2026.

Bahkan, pengusaha muslim keturunan Tionghoa ini juga memastikan bakal memprioritaskan gaji karyawan perusahaan MNC yang saat ini masih dikuasai Hary Tanoe agar terbayar sesuai haknya. Isu soal gaji, pesangon, maupun PHK beberapa ini menjadi skandal yang melingkupi perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.

“Sama, jugga karyawan-karyawannya tenang-tenang aja. Tapi kalau yang didzolimi, enggak dibayar gajinya, nanti Babah Alun pasti prioritaskan. Kalau Babah Alun dapat (sita aset), bayarin itu gaji karyawan-karyawan yang tak dibayar selama ini,” tegas sosok yang akrab disapa Babah Alun ini.

Selain mengembalikan aset TPI kepada pendirinya, Mbak Tutut, Babah Alun juga tengah memertimbangkan untuk menyerahkan aset siaran televisi yang berhasil disita dari Hary Tanoe kepada pemerintahan Prabowo Subianto.

:Ef/red

Pos terkait