Diduga Serobot dan Rusak Kebun Sawit Milik Triswianto, Yohanes Zendrato Minta APH Bertindak Tegas

 

TAPANULI SELATAN | Krimsus86.com – Sengketa lahan kebun kelapa sawit kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kebun sawit milik Triswianto yang berlokasi di Desa Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, dikabarkan mengalami dugaan penyerobotan dan perusakan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Berita Lainnya

Yohanes Noferius Zendrato, selaku penerima kuasa penuh dari pemilik kebun, Triswianto, menjelaskan bahwa dirinya telah diberi kewenangan sejak tahun 2010 untuk mengelola kebun tersebut, termasuk merawat, membersihkan, memupuk, menjual hasil panen, menerima hasil penjualan, serta membayar upah para pekerja.

Menurut Yohanes, lahan perkebunan tersebut sebelumnya telah diganti rugi secara sah oleh Triswianto kepada Kelompok Tani Harapan Jaya yang diketuai Ismail Siregar dan Wakil Ketua Wangsinton Sitorus. Kelompok tani tersebut memiliki Nomor 107/KD/2003/2008 dan beralamat di Desa Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kelompok Tani Harapan Jaya beranggotakan 14 kepala keluarga dengan luas lahan sekitar 70 hektare yang dibagi masing-masing sekitar 5 hektare per kepala keluarga. Dokumen ganti rugi tersebut diketahui oleh Kepala Desa Huta Raja saat itu, Ramli Pasaribu, pada tanggal 25 Juni 2008.

Yohanes menyebutkan bahwa setelah proses ganti rugi dilakukan dan dokumen ditandatangani para pihak, lahan tersebut telah menjadi hak Triswianto dan tidak seharusnya lagi menjadi objek gangguan maupun klaim dari pihak lain.

Selain dugaan penyerobotan lahan, Yohanes juga mengaku beberapa kali menemukan dugaan pencurian hasil kebun sawit. Salah satu kejadian terjadi ketika dirinya memergoki seorang pria bernama Yahya Siregar yang diduga sedang mengumpulkan brondolan kelapa sawit di dalam areal kebun milik Triswianto. Saat itu ditemukan satu karung berisi sekitar 50 kilogram brondolan yang telah siap diangkut.

Kemudian pada 19 September 2025, Yohanes kembali menemukan dugaan pencurian buah kelapa sawit yang telah dipanen dan dikumpulkan di lokasi. Dua orang yang berada di tempat kejadian disebut mengaku diperintahkan oleh Yahya Siregar untuk melakukan pemanenan.

Perselisihan kembali memanas pada 27 Februari 2026 ketika sebuah ekskavator masuk ke areal kebun sawit yang dikelola Yohanes. Menurut keterangannya, alat berat tersebut diduga akan digunakan untuk menumbangkan pohon kelapa sawit yang berada di lahan milik Triswianto.

Saat ditanya mengenai tujuan keberadaan alat berat tersebut, operator dan kernet tidak memberikan jawaban. Tidak lama kemudian, Yahya Siregar datang ke lokasi dan disebut mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan ekskavator masuk ke area kebun tersebut.

Yohanes mengaku langsung meminta operator menghentikan kegiatan dan membawa kembali alat berat tersebut keluar dari lokasi.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak terkait terus berlanjut, maka kami akan menempuh jalur hukum melalui laporan resmi kepada pihak berwenang,” ujar Yohanes Noferius Zendrato kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait tudingan yang disampaikan.

(MHD. Efendi//red)

Pos terkait