DIDUGA MILIK WARGA MACANG SAKTI, SUMUR MINYAK ILEGAL DI KAWASAN EKS PT PAKERIN MUBA KEMBALI TERBAKAR

MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com, 8 Juni 2026 – Kebakaran kembali terjadi pada lokasi sumur minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) di kawasan eks lahan PT Pakerin yang berada di Kecamatan Batang Hari Leko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumur minyak yang terbakar berada di dalam kawasan hutan yang sebelumnya merupakan bagian dari areal perusahaan PT Pakerin. Sumur tersebut diduga milik seorang warga Desa Macang Sakti berinisial MS.

Berita Lainnya

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Menurutnya, kebakaran terjadi di lokasi aktivitas pengeboran minyak ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut.

“Benar, kebakaran terjadi kemarin di lahan PT Pakerin. Informasi yang kami peroleh, sumur minyak tersebut diduga milik seseorang berinisial MS,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Sumber tersebut juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, aktivitas pengeboran minyak ilegal yang terjadi di kawasan hutan dinilai menunjukkan masih adanya penyalahgunaan kawasan hutan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Meski pemerintah telah menerapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat, aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin masih ditemukan di sejumlah lokasi.

Fenomena tersebut terlihat dari masih adanya penindakan terhadap kendaraan pengangkut minyak ilegal, aktivitas penyulingan minyak mentah tanpa izin, serta insiden kebakaran sumur minyak yang terus berulang.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Batang Hari Leko melalui Kanit Reskrim, Ipda Agus, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Terima kasih atas informasinya. Saat ini anggota masih melakukan pengecekan TKP. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan di lapangan selesai,” ujar Ipda Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran maupun adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik mengingat tingginya risiko keselamatan, kerusakan lingkungan, serta potensi pelanggaran hukum yang ditimbulkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin.

(Enismiyana)

Pos terkait