Diduga Ganggu Ketenangan Warga, Operasional Live Music Warung Pinggir di Karangampel Dikeluhkan, Warga Desak Aparat Bertindak

Krimsus86.com | Indramayu – Keluhan masyarakat terhadap operasional hiburan musik di Warung Pinggir, yang berada di Blok Suryanegara, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, kembali mencuat. Warga menilai suara musik live yang berlangsung hingga larut malam telah mengganggu ketenangan lingkungan dan aktivitas ibadah masyarakat sekitar.

Warung tersebut diketahui berada di kawasan permukiman penduduk serta berdekatan dengan Masjid Mujahidin dan Mushola At Taubah. Menurut warga, aktivitas live music yang berlangsung hingga sekitar pukul 24.00 WIB bahkan lebih, dinilai menimbulkan polusi suara yang mengganggu waktu istirahat dan kenyamanan masyarakat.

Berita Lainnya

Salah seorang warga yang mengaku terdampak, Udin, mengatakan dirinya bersama warga lainnya tidak mempermasalahkan aktivitas usaha yang dijalankan pemilik warung. Namun, ia berharap kegiatan hiburan yang menimbulkan kebisingan dapat dihentikan atau dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak melarang orang mencari rezeki, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat untuk beristirahat. Musik yang diputar hingga tengah malam membuat kami sulit tidur dan mengganggu anak-anak,” ujarnya.

Warga juga mengaku telah menyampaikan aspirasi melalui surat yang ditandatangani sejumlah masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Indramayu. Namun, hingga saat ini mereka menilai belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.

Dalam penyampaiannya, warga mendesak Pemerintah Kecamatan Karangampel, Satpol PP Kabupaten Indramayu, serta instansi berwenang untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Adapun tuntutan masyarakat antara lain:

Satpol PP Kabupaten Indramayu segera melakukan inspeksi atau penertiban terhadap aktivitas hiburan yang dikeluhkan warga.

Pemerintah Kecamatan Karangampel mengevaluasi aktivitas hiburan yang diduga mengganggu ketertiban umum.

Menjamin kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya pada malam hari serta saat berlangsungnya kegiatan ibadah.

Hingga berita ini diterbitkan, Krimsus86.com masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola Warung Pinggir, Plt Camat Karangampel, serta Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk memperoleh keterangan dan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.

(Wardono/Red)

Pos terkait