Diduga Banyak Gudang Minyak Ilegal di Kecamatan Tanjung Bintang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

KRIMSUS86.COM – Lampung Selatan — Aktivitas sebuah gudang di Desa Serdang, Dusun 9, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, mendapat sorotan warga setempat. Masyarakat mempertanyakan keluar-masuknya kendaraan truk tangki berukuran besar yang kerap terlihat memasuki area gudang, sehingga memicu dugaan adanya aktivitas pengolahan atau penyimpanan minyak yang tidak berizin.

Informasi yang dihimpun tim awak media menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga milik Alilafindo (Ali), yang disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI aktif. Selain itu, tim media juga menemukan beberapa gudang lain yang terindikasi beroperasi dalam radius yang tidak jauh dari area persawahan dan ladang warga, bahkan berjarak relatif dekat dari markas aparat penegak hukum Polsek Tanjung Bintang.

Berita Lainnya

Dari hasil penelusuran di lapangan, tim mencium aroma minyak cong yang cukup menyengat di sekitar lokasi, sehingga menambah kuat dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai ketentuan perizinan maupun standar keselamatan lingkungan.

Dengan adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, warga mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, khususnya unit Tipidter Polda Lampung, untuk melakukan pengecekan serta penertiban. Masyarakat berharap aktivitas yang dianggap meresahkan ini dapat segera diusut guna mencegah potensi bahaya maupun kerusakan lingkungan.

Warga juga meminta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Lampung Selatan serta instansi terkait lainnya untuk turun langsung meninjau lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pencemaran dan pelanggaran aturan lingkungan.

Isu terkait keberadaan gudang minyak ilegal ini saat ini menjadi topik hangat di berbagai media online dan terus menjadi perhatian publik.

Pewarta : M. Dahlan

Editor : Media krimsus86.com

Pos terkait