Lansia Desil 1 di Desa Kertayu Mengaku Tak Pernah Menerima Bantuan Sosial

MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Keluhan seorang warga lanjut usia (lansia) di Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi perhatian terkait ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.

Warga tersebut, Ibu Maimi, mengaku hidup seorang diri dan hingga kini belum pernah menerima bantuan sosial sebagaimana yang diharapkannya. Ia juga menyebut telah beberapa kali menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP kepada perangkat desa maupun pihak yang disebut berkaitan dengan pendataan program bantuan sosial.

Berita Lainnya

“Kartu keluarga dan KTP saya sering diambil oleh perangkat-perangkat desa, hampir lima kali. Pernah juga ibu-ibu dari PKH meminta KK dan KTP saya, tapi sampai sekarang saya tidak pernah dapat bantuan. Saya tinggal sendirian di rumah, umur sudah lansia. Seharusnya saya pantas untuk dapat, tapi nyatanya saya tidak pernah dapat bantuan apa pun,” ungkap Ibu Maimi kepada awak media.

Informasi mengenai kondisi Ibu Maimi sebelumnya disampaikan oleh warga berinisial J kepada awak media. Dalam informasi tersebut, Ibu Maimi disebut masuk dalam Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Jika status tersebut benar dan data yang bersangkutan masih tercatat aktif, kondisi itu tentu menimbulkan pertanyaan mengenai proses pendataan, verifikasi, validasi, hingga penetapan penerima bantuan sosial.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya bantuan yang diterima, tetapi juga menyangkut akurasi data dan efektivitas mekanisme pendataan masyarakat miskin dan rentan di tingkat desa hingga instansi terkait.

Kepala Desa Kertayu Membenarkan Kondisi Warganya

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kertayu, Ibu Ratna, melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, Kepala Desa membenarkan bahwa kondisi Ibu Maimi memang tergolong miskin.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena di satu sisi pemerintah desa mengetahui kondisi warganya, sementara di sisi lain yang bersangkutan mengaku belum pernah menerima bantuan sosial.

Kondisi ini tentunya perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Dinas Sosial Belum Memberikan Tanggapan

Awak media juga telah menghubungi Plt. Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Deny, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai status data Ibu Maimi, mekanisme verifikasi dan validasi, serta kemungkinan penyebab yang bersangkutan belum menerima bantuan.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

Publik pun menunggu penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut. Apakah kondisi itu disebabkan data penerima yang belum diperbarui, persoalan administrasi, hasil verifikasi dan validasi, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan bantuan belum diterima oleh yang bersangkutan.

Apabila nantinya terbukti terdapat warga lansia yang berada dalam kondisi miskin dan tercatat dalam kelompok kesejahteraan terbawah tetapi belum memperoleh bantuan, maka persoalan tersebut layak menjadi bahan evaluasi terhadap akurasi pendataan, verifikasi, validasi, serta pengawasan penyaluran bantuan sosial.

Bantuan sosial pada prinsipnya diharapkan dapat menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga lanjut usia dan kelompok rentan.

Karena itu, diperlukan keterbukaan dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, serta masyarakat agar setiap warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pelayanan dan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

Media Krimsus86.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Desa Kertayu maupun Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

(Enis//red)

Pos terkait