Krimsus86.com | Jeneponto – Kabupaten Jeneponto mencatat capaian signifikan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dari 2,51 persen pada Maret 2024 menjadi 1,08 persen pada Maret 2025, atau turun sebesar 1,43 poin persentase.
Capaian tersebut mengantarkan Kabupaten Jeneponto naik ke peringkat keempat daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah di Provinsi Sulawesi Selatan. Prestasi ini menjadi lompatan besar mengingat pada tahun sebelumnya Jeneponto masih berada di posisi ke-18.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang difokuskan pada percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Berbagai intervensi dilakukan melalui penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan akses terhadap layanan dasar, serta kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, capaian ini patut disyukuri. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan. Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan terus memperkuat berbagai program pemberdayaan masyarakat agar warga yang telah keluar dari kategori miskin ekstrem dapat meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Meski berhasil mencatat penurunan yang signifikan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan akan terus menjaga konsistensi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Validasi data secara berkala, penguatan sinergi antarperangkat daerah, dukungan dunia usaha, serta partisipasi masyarakat akan terus dioptimalkan agar penurunan angka kemiskinan ekstrem dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan.
Keberhasilan ini menjadi indikator positif bahwa Kabupaten Jeneponto tengah bergerak menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Transformasi yang dicapai diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
(Andi Lukman//red)






