Cegah Karhutla, Polsek Rambang dan PT MHP Gelar Sosialisasi Bersama Pemangku Kepentingan

MUARA ENIM KRIMSUS86.COM – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Rambang bekerja sama dengan PT Musi Hutan Persada menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan tanaman di wilayah Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Polsek Rambang mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Rambang Jhon Lara Sakti, S.H., Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. beserta anggota, perwakilan Danramil 404-08/Rambang Lubai Sertu Jumino, perwakilan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Herwin, perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang Juli, pihak PT MHP yang diwakili Rahmat Irawan, S.P., para kepala desa se-Kecamatan Rambang, serta perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Berita Lainnya

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari para narasumber, dilanjutkan pemaparan materi terkait pencegahan, penanganan dini, serta edukasi bahaya Karhutla dari Dinas Kehutanan dan BPHL. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata secara simbolis kepada perwakilan Kelompok Tani Hutan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dan kolaboratif guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah utama dalam mengantisipasi Karhutla, sehingga diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok tani dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

“Kebakaran hutan dan lahan adalah musuh bersama yang dampaknya sangat merugikan lingkungan, ekonomi, maupun kesehatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa membakar lahan merupakan tindakan yang salah dan melanggar hukum,” ujar IPTU Zulkarnain mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Dinas Kehutanan, BPHL, PT MHP, pemerintah desa, hingga kelompok tani dalam upaya pencegahan Karhutla.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap para peserta yang hadir dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing serta turut aktif melakukan pengawasan terhadap potensi kebakaran.

“Kami berharap pemahaman mengenai bahaya Karhutla, cara pencegahan, dan penanganan dini dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Mari bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan di Kecamatan Rambang agar tetap hijau, aman, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor serta membangun komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Muara Enim.(Red//Tim Media Fric)

Pos terkait