Bupati Muba Sambut Kunjungan Kajati Sumsel, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah

SEKAYU |Krimsus86.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha Tohet, SH bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba Dr. Aka Kurniawan, SH, MH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Ketut Sumedana di Kantor Kejaksaan Negeri Muba, Rabu (10/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Muba Drs. H. Syafaruddin, M.Si, Kepala Bappeda Muba Dr. H. Mursalin, SE, MM, Plt Inspektur Muba Dian Marvita, SH, Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyobir, SSTP, MM, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri, SH, serta Kabag Prokopim Setda Muba M. Agung Perdana, SSTP, M.Si.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Muba H. M. Toha Tohet menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk terus mendukung peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Muba, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen mendukung penataan dan pengembangan fasilitas publik pada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Negeri Muba. Ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menilai hubungan antara Pemkab Muba dan Kejari Muba selama ini telah berkembang menjadi kolaborasi strategis yang memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama melalui pendampingan hukum, pelaksanaan program Jaksa Pengacara Negara, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sumsel. Kehadiran beliau menjadi energi positif untuk semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Muba turut mengapresiasi peresmian sejumlah fasilitas baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Muba, yakni Gedung Barang Milik Negara (BMN), Klinik, Perpustakaan Adhyaksa, dan Kantin Kejaksaan Negeri Muba yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan, SH, MH menjelaskan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin memiliki berbagai tantangan hukum yang cukup kompleks, mulai dari tindak pidana narkotika, pencurian, konflik pertanahan hingga aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling). Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor bersama Forkopimda terus diperkuat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Muba terhadap pembangunan fasilitas Kejari Muba melalui hibah daerah. Namun demikian, mulai tahun 2027 Kejari Muba tidak lagi menerima hibah dari pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menunjang pelayanan institusi Kejaksaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Kajati Sumsel Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.

Kajati juga memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Muba yang berhasil menyelamatkan aset daerah berupa lahan perkebunan seluas sekitar 600 hektare dengan nilai mencapai Rp127 miliar yang selanjutnya akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Sinergi yang telah terjalin harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Kunjungan kerja Kajati Sumsel tersebut menjadi momentum penting dalam memperkokoh sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Enismiyana)

Pos terkait