Bupati Banggai Laut Terbitkan SK Pjs Direktur Perumda Paisu Moute, Pastikan Pelayanan Air Tetap Berjalan

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Banggai Laut terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai Laut tentang penunjukan Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Paisu Moute.

SK Bupati Banggai Laut Nomor 100.3.3.2/351/BAG.ESDAP Tahun 2026 tersebut menjadi dasar administratif penunjukan Saumuddin Samatan sebagai Pejabat Sementara Direktur Perumda Air Minum Paisu Moute.

Berita Lainnya

Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam memastikan roda organisasi dan pelayanan Perumda Air Minum Paisu Moute tetap berjalan di tengah proses penataan manajemen perusahaan daerah.

Dengan adanya penunjukan pejabat sementara, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap kesinambungan pelayanan air minum kepada masyarakat tetap terjaga. Stabilitas manajemen dinilai penting agar seluruh aktivitas operasional, koordinasi internal, serta program pelayanan perusahaan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., melalui kebijakan tersebut menunjukkan perhatian terhadap keberlangsungan Perumda Air Minum Paisu Moute sebagai salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Penunjukan Saumuddin Samatan sebagai Pjs. Direktur diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan perusahaan sekaligus memperkuat koordinasi internal untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk respons Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menghadapi kebutuhan penataan organisasi di lingkungan Perumda Air Minum Paisu Moute. Pemerintah daerah berkomitmen agar proses pergantian maupun penataan kepemimpinan tidak memberikan dampak terhadap pelayanan publik, khususnya distribusi dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Perumda Air Minum Paisu Moute bukan sekadar badan usaha daerah, melainkan juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, kesinambungan pelayanan dan penguatan tata kelola perusahaan menjadi perhatian pemerintah daerah. Kehadiran Pjs. Direktur diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional sekaligus membuka ruang bagi pembenahan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan Perumda ke depan.

Dengan diterbitkannya SK Bupati Banggai Laut tersebut, kepemimpinan sementara Perumda Air Minum Paisu Moute kini memiliki dasar administratif yang jelas untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat manajemen, meningkatkan koordinasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan air minum agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., untuk memastikan pelayanan publik tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah, termasuk pelayanan air bersih yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat Banggai Laut.

Pewarta: Susanto//red

Pos terkait