HALMAHERA SELATAN – Krimsus86.com — Pemerintah Desa Marikapal, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada masyarakat penerima manfaat, Selasa (1/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya keluarga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan penyaluran BLT Desa Tahun Anggaran 2026, bantuan disalurkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per kepala keluarga (KK) untuk periode penyaluran yang telah ditetapkan dalam program.
Sementara itu, pada tahap kedua, setiap KPM kembali menerima bantuan sebesar Rp2.100.000 per KK. Bantuan tersebut merupakan bagian dari alokasi BLT Desa dalam Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Marikapal, Romi Safar, mengatakan bahwa Pemerintah Desa Marikapal menjalankan program BLT sesuai dengan ketentuan, petunjuk, dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, program BLT merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai penerima manfaat.
“BLT sudah menjadi program pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Kami selaku Pemerintah Desa menjalankan program ini sesuai petunjuk dan aturan yang ada. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 hingga saat ini,” ujar Romi Safar.
Ia berharap bantuan yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak dan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penting keluarga.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Desa Marikapal juga menekankan pentingnya proses penyaluran bantuan yang dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting agar program BLT Desa benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program BLT Desa menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membantu menjaga daya beli serta ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut secara bijak dengan mengutamakan kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa Marikapal berharap bantuan yang telah disalurkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi kehidupan masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Melalui penyaluran BLT Desa tersebut, Pemerintah Desa Marikapal kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan program pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan manfaat anggaran desa dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Pewarta: Sarjan Taib
Editor: Redaksi Krimsus86.com






